Tutup Tahun 2020, Secara Umum Polres PPU Alami Penurunan Kasus
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan didampingi Wakapolres PPU, Kompol Budi Heryawan Perwira, Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Hendrik Hermawan didampingi Wakapolres PPU, Kompol Budi Heryawan Perwira, Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman Suteja serta jajaran tinggi Polres PPU menggelar acara pers rilis akhir Tahun 2020 di Mapolres, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan pers rilis ini berkaitan dengan pemaparan penanganan kasus kriminal maupun kasus lain di lingkup Polres PPU pada tahun 2020 yang telah berhasil diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Kapolres mengatakan, secara umum penanganan kasus dari beberapa aspek operasional di Kabupaten PPU mengalami penurunan.
Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata
Baca juga: Gubernur Isran Noor Larang Perayaan Tahun Baru, Hasil Panen Jagung Petani di Samarinda tak Terjual
Baca juga: Akses Sepanjang Jalur Tepian Mahakam Samarinda Bakal Ditutup Total di Malam Tahun Baru
"Aspek operasional pada tahun 2020 secara umum crime total menurun 19 persen, sedangkan crime clearence menurun 23 persen dari tahun sebelumnya. Demikian juga lakalantas terjadi penurunan 27 persen dari tahun sebelumnya," kata Kapolres PPU, Kamis (31/12/2020).
Sementara itu, jumlah tindak pidana tahun 2020 mencapai 160 kasus, turun 37 kasus bila dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 197 kasus.
Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 152 kasus, turun 66 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 198 kasus.
Kemudian untuk penyelesaian kasus pada tahun 2020 mencapai 95 persen, turun 5,5 persen bila dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 100,5 persen.
Baca juga: Rilis Akhir Tahun, Polda Kaltara Musnahkan 36 Pucuk Senpi Ilegal dan 13 Amunisi Aktif
Baca juga: 15 Personel Polres Bontang Terpapar Covid, Salah Satunya Meninggal Dunia, Kapolres: Jangan Sepelekan
Baca juga: Kepolisian Kutai Timur di Malam Tahun Baru, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko: Tindak Humanis
Sementara kasus narkoba pada tahun 2020 mencapai 83 kasus, sedangkan pencurian dengan pemberatan 17 kasus dan kasus UU perlindungan anak sebanyak 12 kasus.
Kasus lakalantas juga mengalami penurunan, yakni di tahun 2020 turun 12 kasus menjadi 31 kasus, dibandingkan dengan lakalantas tahun 2019 yang berjumlah 41 kasus.
Pelanggaran pada tahun 2020 berjumlah 10.212 kasus ,di antaranya tilang 1.783 kasus dan teguran 8.429 kasus, turun sebanyak 9.845 kasus atau turun 49 persen bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang berjumlah 20.057 kasus di antaranya tilang 3.745 kasus dan teguran 16.166 kasus.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)