Kabar Artis
Terungkap Percakapan Gisel dan MYD di Media Sosial Tahun 2018 'Mending Main Bagian Bawah'
Bersama Gisel, MYD juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disebut merupakan pemeran pria dan wanita di video berdurasi 19 detik tersebut
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rita Noor Shobah
Sebelum Bikin Video Syur Bareng MYD, Gisel Sengaja Datang ke Medan Untuk Lakukan Ini
Polisi secara resmi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka.
Wanita yang akrab disapa Gisel itu tersangkut kasus video syur .
Selain mantan istri Gading Marten itu, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video yakni MYD.
Sebelum terkuaknya video syur, ternyata Gisel sempat terekam video sedang ada di Medan pada tahun 2017.
Saat itu, tak ada yang menyangka kegiatan Gisel di Medan tahun 2017 itu berujung pada kasus video syur.
Butuh waktu 3 tahun, hingga kemudian video syur Gisel dengan pria lain berinisial MYD terkuak di tahun 2020.
Diwartakan sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka video syur.
Penetapan ini karena Gisel sendirilah yang mengaku dirinya adalah pemeran wanita di video syur 19 detik yang sempat heboh.
Selain pengakuan Gisel, tim ahli IT dan juga MYD pemeran pria di video syur itu juga membenarkan bahwa pemeran wanitanya adalah Gisel.
"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, dikutip TribunnewsBogor.com dari YouTube Metrotvnews, Selasa (29/12/2020).
"Keduanya ( GA dan MYD) mengakui bahwa itu yang ada di dalam video itu adalah mereka berdua," tambah Yusri Yunus.
Menurut pengakuan Gisel kepada polisi, video syur itu direkam pada tahun 2017 di sebuah kamar hotel di Medan.
"Dilakukan sekitar akhir tahun 2017 di Kota Medan di satu hotel Kota Medan," ujar Yusri Yunus.
Ternyata, kegiatan Gisel di Medan akhir 2017 itu pun sempat terkem video Youtube Amelia Pratami.

Baca juga: JAM TAYANG Film My Lecturer My Husband Episode 6 di WeTV dan iFlix, Jumat 1 Januari 2021
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 1 Januari 2020, Virgo Cepat Minta Maaf, Sagitarius Ditolong Cinta Sejati
Video Youtube soal Gisel di Medan itu direkam pada 3 November 2017.
Dalam video itu, Gisel dan Gempita hadir ke Medan untuk membuka toko kue 'Gemolis Medan'.
Bisnis Gisel ini berlokasi di seputaran Jalan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara.
Menurut keterangan polisi, Gisel dan MYD ini memang terlibat bisnis di Medan.
Hubungan Gisel dan MYD pun disebutkan polisi juga hanya sebatas rekan kerja.
"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.
Saat berada di Medan, Gisel dan MYD diketahui sedang melakukan suatu kegiatan bisnis bareng.
Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA untuk acara diduga launching toko kue.
Namun setelah acara tersebut usai, disebutkan polisi Gisel dan MYD janjian ke hotel dan terjadilan momen seperti yang ada di dalam video syur.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia MYD diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.
"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.
Jadi Tersangka, Gisel Terancam Penjara 12 Tahun
Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.
"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus
Saat ditanya siapa sosok MYD, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.
"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
"Jadi di video itu, ada saudari GA, lalu laki-lakinya itu saudara MYD," tegas polisi.
Atas perbuatannya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Percakapan Gisel dan MYD di Medsos Tahun 2018 Tuai Sorotan, Nobu : Mending Main Bagian Bawah, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/01/percakapan-gisel-dan-myd-di-medsos-tahun-2018-tuai-sorotan-nobu-mending-main-bagian-bawah?page=all.