Kabar Artis
3 Sifat Gisel Bikin Wijin Tetap Bertahan Meski Sang Kekasih Jadi Tersangka Video Syur Bareng MYD
di tengah badai prahara yang menimpa Gisel, sang kekasih Wijin masih terus setia mendampingi.
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur.
Namun, apakah Gisel dan MYD bisa dipidana gara-gara kasus ini?
Pakar Hukum Pidana buka suara soal kasus ini.
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, memberikan pandangannya terkait kasus yang membelit mantan istri Gading Marten dan MYD.
Teuku menyebut, penetapan status keduanya sebagai tersangka tidak sesuai dengan rumusan pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Yang bersangkutan korban, rumusan pasal tidak bisa dijerat sebagai pelaku," kata Nasrullah dikutip dari kanal YouTube TV One, Senin (4/1/2021).
Nasrullah selanjutnya membeberkan dua alasan kenapa Gisel dan MYD dipandang sebagai korban.
Ia menegaskan, pertama dalam kacamata hukum di Indonesia, hubungan badan di luar nikah tidak bisa dipidana.
"Asal dilakukan suka sama suka, para pihak sehat secara lahir dan batin tidak ada gangguan jiwa, dewasa dan tidak dilakukan di tempat umum."
"Misalnya dilakukan di pantai dia kena (bisa dipidana, red)," urainya.
Alasan kedua, lanjut Nasrullah, selama orang membuat video yang bersifat dan untuk konsumsi pribadi tidak bisa dipidana sebagaimana telah diatur dalam undang-undang.
Kemudian, muncul pertanyaan bahwa apabila video sudah tersebar, orang yang membuat dapat dipidana.
Untuk menjawabnya, Nasrullah mengulang pernyataan dahulu yang pernah ia lontarkan saat mengomentari musisi berinisial A di kasus serupa.
Ia mengatakan, pembuat vide pribadi tidak bisa dipidana, asalkan dirinya tidak terlibat langsung di dalam proses penyebaran.
Misalnya dengan tidak terlibat menyuruh atau membantu menyebarkan videonya.
Kala itu, musisi berinisial A tetap dipidana karena dianggap lalai, sehingga video pribadinya tersebar.
"Demikian juga dalam kasus sekarang artis GA, saya masih berpendapat mereka korban tapi karena kelalaian mereka," tegas Nasrullah.
Baca juga: Lagi Hamil Muda, Nathalie Holscher Kabur Gegara Dibentak Sule, Rizwan: Bunda Nangis Kayak Anak Kecil
Baca juga: Nobu Hadir Pemeriksaan Video Syur, Gisel Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasan Soal Gempi
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Wijin Ungkap Alasan Tetap Bertahan : Saya yang Menentukan Arah, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/04/gisel-jadi-tersangka-video-syur-wijin-ungkap-alasan-tetap-bertahan-saya-yang-menentukan-arah?page=all.