Virus Corona di PPU

Covid-19 Banyak Kena Papar Covid-19 ASN PPU, Pegawai SKPD Lakukan WFH, Kecuali Dinas Satu Ini

Covid-19 banyak kena papar covid-19 ASN Penajam Paser Utara (PPU), pegawai SKPD lakukan WFH, kecuali dinas satu ini

DIAN/TRIBUNKALTIM.CO
Situasi pelayanan Disdukcapil PPU tetap berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meningkat secara signifikan.

Banyaknya kasus positif covid-19 yang menelan kalangan ASN beberapa pekan ini membuat Pemerintah Kabupaten PPU mengeluarkan kembali kebijakan bekerja dirumah atau biasa disebut Work From Home (WFH) yang sebelumnya juga pernah dilakukan di lingkungan pemerintah PPU.

Semua SKPD wajib memberlakukan WFH.

WFH sendiri telah dimulai sejak tanggal 23 Desember 2019 hingga 15 Desember 2020 kedepan.

Yaitu selama 14 hari kerja.

Kendati demikian, berbeda dengan SKPD satu ini. Adalah Dinas Pendudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil) mengaku tetap masuk dan tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan administrasi kependudukan.

Baca juga: Bansos Kemensos Cair Hari Ini, Cara Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id.Pakai NIK KTP

Baca juga: NEWS VIDEO Positif Covid-19, Kondisi Syekh Ali Jaber Mulai Membaik, Sempat Dikabarkan Kritis

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Ada Persyaratan Baru Untuk Calon Peserta?

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, mengatakan pihaknya tidak melakukan WFH yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah PPU beberapa waktu lalu dan tetap masuk kantor dan membuka pelayanan untuk masyarakat PPU.

"Jadi edaran dari pak sekda kan WFH kita tak melakukan itu, karena posisi saya ada program 3in1 sampai 7in1," kata Suyanto, Senin (4/1/2020).

Suyanto menerangkan bahwa jika program tersebut lebih memberikan pelayanan yang lebih aman, sebab masyarakat tak perlu lagi datang berkali-kali untuk melakukan administrasi kependudukan.

"kalau kami melakukan separo-separo program kami tidak jalan, sehingga orang bersangkutan bisa keluar-masuk, bolak-balik ke Disdukcapil," kata Suyanto.

Tetapi, Babe saapaan akrabnya mengatakan bahwa pelayanan dilakukan setiap hari dan hanya melayani masyarakat hingga pukul 13.00 Wita. (Tribunkaltim.co/Dian MS)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved