News Video

NEWS VIDEO Jumat 8 Januari Mendatang, Abu Bakar Ba'asyir akan Dibebaskan

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ia akan dibebaskan pada Jumat (8/1/2021) mendatang karena masa pidananya telah usai.

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas lantaran masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Baca juga: NEWS VIDEO Sidang Praperadilan Kasus Rizieq Shihab Digelar, Kapolri dan 2 Petinggi Lain Digugat

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Rika menjelaskan, dalam pembebasan Ba'asyir nanti, Ditjen Pemasyarakatan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

Baca juga: NEWS VIDEO 10.680 Dosis Vaksin Covid-19 Besok Tiba di Kaltara

Imam menuturkan, hukuman 15 tahun penjara didapat setelah Ba'asyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yakni remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hukum PN Jakarta Selatan pada 2011.

Putusan tersebut tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baca juga: NEWS VIDEO Michael Yukinobu Tiba di Polda Metro, Wajahnya Sempat Tak Dikenali, Kemana Gisel?

Ba'asyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melalukan tindak pidana terorisme. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni", https://nasional.kompas.com/read/2021/01/04/14343421/jumat-abu-bakar-baasyir-bebas-murni

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved