Berita Kutim Terkini

Simpan Sabu di Dompet, Seorang Wanita Muda Asal Sangatta Utara Diciduk Satreskoba Polres Kutim

Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur merilis beberapa kasus narkoba di awal tahun ini. Seorang wanita berhasil diamankan Satresnarkoba Kutim seb

HO/POLRES KUTIM
Seorang wanita di Kutim menyimpan sabu dalam dompetnya. Polisi menyita barang bukti berupa dompet warna hitam berisi sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur merilis beberapa kasus narkoba di awal tahun ini.

Seorang wanita berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim sebab menyimpan sabu dalam dompetnya, Selasa (5/1/2021)

Tersangka itu merupakan seorang wanita berusia 23 tahun dengan inisial SU.

Baca juga: Kepolisian Beber Pria yang Terjatuh di Parkiran Big Mall Samarinda Sebelum Ditemukan Terkapar

Baca juga: Gubernur Kaltim Ditanya Jatah Vaksin, Isran Noor: Aku Ini Masih Muda, Umur 36 Tahun jadi Tidak Perlu

Baca juga: Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan mengungkapkan proses penangkapan itu terjadi.

"Saat Satresnarkoba melakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu yang disimpan dalam dompet berwarna hitam, satu unit telepon genggam menjadi barang bukti," ucapnya

Pada Senin (4/1/2021) kemarin, SU disergap Satresnarkoba Kutim pada pukul 01.00 Wita ketika berada dalam rumah tepatnya di Gang Family IV Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Sebelumnya Satresnarkoba Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta sering terjadi transaksi gelap narkotika.

Ketika mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan SU.

Untuk diketahui, SU telah melanggar Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba IPTU MP. Rachmawan.

(TribunKaltim.co/Dini Anggita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved