Berita Kukar Terkini

Tagihan Kontraktor Belum Dibayar Rp 305 M, Pemkab Kukar Jamin Tetap Bayar

Terkait polemik tagihan kontraktor pada proyek kegiatan APBD-Perubahan 2020 lalu yang belum terbayarkan, dipastikan akan tetap dibayar. Hal itu terun

TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kukar membahas persoalan adanya tagihan proyek kegiatan APBD-2020 yang belum terbayarkan di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (4/1/2020). TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Terkait polemik tagihan kontraktor pada proyek kegiatan APBD-Perubahan 2020 lalu yang belum terbayarkan, dipastikan akan tetap dibayar.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kukar antara kontraktor atau rekanan bersama Pemkab Kukar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukotjo memaparkan, adanya pekerjaan yang belum terbayarkan diakibatkan beberapa faktor.

Baca juga: Mulai Besok! Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM Wajib Lampirkan Surat Lulus Uji Psikologi

Baca juga: Terkapar di Parkiran Big Mall Samarinda, Seorang Pria Tewas, Diduga Jatuh dari Ketinggian

Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Tabrakan Beruntun, Satu Tewas Diduga Sopir Mobil Pick Up Mengantuk

Di antaranya, jumlah berkas yang ditangani tidak sebanding dengan jumlah verifikator yang ada.

Kemudian, batas waktu verifikasi berkas hanya sekitar empat hari.

"Anda bayangkan saja, BPKAD bekerja memproses 5.060 berkas dalam tempo empat hari," ungkap Sukotjo, saat diwawancarai di DPRD Kukar, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, dengan kapasitas verifikator mampu memproses 600 berkas per hari.

Dengan kapasitas tersebut, maka idealnya dibutuhkan waktu 9 hari.

Dari 5.060, ada sekitar 1.624 hingga 1.714 berkas proyek pekerjaan yang belum terbayarkan.

Untuk nominal, menurut perwakilan kontraktor Andi Husri, ada sekitar Rp 305 miliar yang belum terbayarkan.

Menurut Sukotjo, kontraktor dapat memanfaatkan penagihan dengan sistem termin I hingga III.

"Misal uang muka diminta duluan, kemudian termin dua ketika pengerjaan sudah sekian persen, dan ketiga finalnya," kata Sukotjo.

"Kalau OPD dan rekanan bisa saling kerja sama bagus, menagihkan per termin, kejadiannya tidak akan ada loading pekerjaan seperti ini," ucap Sukotjo.

(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved