Januari 2021 Dana Bansos PKH 2021 Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Anda bisa mengecek data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau caribdt.dinsos.jatengprov.go.id
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi melanjutkan pencairan bansos sebagai upaya penanggulangan dampak Pandemi Covid-19.
Lalu bagaimana cara menerima bantuan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ?
Anda bisa mengecek data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau caribdt.dinsos.jatengprov.go.id untuk Jawa Tengah.
Dikutip dari laman Kemensos, ada tiga bansos yang dicairkan mulai Senin (4/1/2021) kemarin, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk bansos PKH, bantuan diberikan mulai Januari 2021 ini kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun.
Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam empat kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Penerima PKH
Mngecek apakah Anda menjadi penerima PKH bisa dilakukan secara online di laman terpadu milik Kemensos cekbansos.siks.kemensos.go.id
Namun, pantauan Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2020) siang, laman ini tak bisa diakses.
Tak perlu khawatir, karena selain di laman Kemensos, penerima bansos PKH bisa dicek melalu laman pemerintah provinsi masing-masing.
Untuk Pemprov Jateng, pengecekan dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI
Berikut caranya;
- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).