Berita Nasional Terkini

PENASARAN Kisi-kisi Soal PPPK 2021? Ini Materi dan Contoh Soal Resmi BKN Tahun 2019 untuk Referensi

Penasaran seperti apa gambaran atau kisi-kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari BKN tahun 2019 untuk referensi.

Editor: Doan Pardede
capture https://ssp3k.bkn.go.id/
SOAL PPPK 2021 - Penasaran seperti apa kisi-kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari BKN tahun 2019 untuk referensi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Info PPPK terbaru, lagi mencari kisi kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tahun 2019 untuk referensi.

Untuk diketahui, pemerintah membuka seleksi 1 juta guru PPPK.

Penasaran seperti apa kisi kisi soal PPPK 2021? ini materi dan contoh soal resmi dari BKN tahun 2019 untuk referensi.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers pada Selasa (5/1/2021) menyebut, seleksi ini terbuka bagi para guru honorer. 

Baca juga: Kemendikbud Beberkan Formasi CPNS untuk Guru Tetap akan Ada Selain Perekrutan PPPK

Baca juga: Kepala BKN Umumkan tak Ada Lagi Pengangkatan Guru dari CPNS, Tahun 2021, Tes PPPK untuk Guru Honorer

Baca juga: Terjawab Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Siap-Siap Daftar, Tjahjo Kumolo Beri Bocoran Kuota Jumbo PPPK

Baca juga: Tahun 2021, Kesempatan Guru Honorer Jadi PPPK, Peserta tak Dibatasi, Negeri atau Swasta, Cara Daftar

Seleksi ini dilakukan karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru.

"Untuk tahun ini kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan kekosongan guru di banyak daerah," kata Bima dalam konferensi pers.

Bima menjelaskan bahwa seleksi 1 juta guru yang dimaksud belum termasuk formasi untuk guru agama atau yang berada di bawah Kementerian Agama.

Dia mengatakan hingga saat ini, untuk seleksi guru agama belum ada pengusulan.

"Jumlah 1 juta ini masih merupakan formasi PPPK untuk guru yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, belum mencakup guru dari Kementerian Agama," ujarnya.

Kinerja guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) yang baik akan dipertimbangkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam acara Taklimat Media Awal Tahun 2021, seperti ditulis Rabu (6/1/2021). 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved