Bantuan Sosial

Pendaftaran UMKM 2021 Segera Dibuka, Cek Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Dibawa Agar Lolos

Bahkan direncanakan kuota penerima tahun ini bakal lebih banyak dibanding tahun 2020

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi -BLT UMKM diperpanjang, para pelaku UMKM yang lolos dalam proses seleksi bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira buat pelaku UMKM di awal tahun.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM bakal diperpanjang oleh Pemerintah di tahun 2021

Bahkan direncanakan kuota penerima tahun ini bakal lebih banyak dibanding tahun 2020

Sama seperti sebelumnya para pelaku UMKM yang lolos dalam proses seleksi bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan ini sendiri bukan dalam bentuk pinjaman.

Namun merupakan hibah yang diberikan oleh Peemrintah kepada pelaku UMKM.

Simak jadwal pendaftaran dan cara mendaftar untuk mendapatakn bantuan Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM.

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat, Cek Penerima, hingga Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Update BLT UMKM, Siap Daftar, Kuota Banyak, Cek Nama Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Dapat Lagi?

Baca juga: 3 Syarat Mencairkan BLT UMKM, Pastikan Dulu Nama Penerima Login eform.bri.co.id/bpum

Program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro diusulkan berlanjut di 2021 ini.

Program yang dikenal juga dengan sebutan BLT UMKM ini membuat pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan hibah Rp 2,4 juta.

Banyak pertanyaan, apakah pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan BPUM bisa kembali mendapatkannya di 2021 ini?

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai ( BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

"( Kemenkop) sedang mengusulkan ( BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved