Bantuan Sosial
Jadwal Pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, Cek Real Time di eform.bri.co.id, Syarat Pencairan
Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM Rp 2,4 juta hingga 31 Januari 2021, cek real time di eform.bri.co.id, syarat pencairan BPUM.
Baca juga: UPDATE! Login dtks.kemensos.go.id dan Masukkan NIK KTP atau ID DTKS, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
Baca juga: BOCORAN Kapan Dibuka dengan Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat Daftar Online Prakerja Gelombang 12
Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi
Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Supari menambahkan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.
Syarat pencairan
Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.
Diketahui, program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.
BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Syarat tersebut antara lain:
Warga Negara Indonesia mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki usaha mikro bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman belum merespons ketika dikonfirmasi perihal update BLT UMKM 2021.
Baca juga: Jadwal Liga Italia Gratis Live Streaming RCTI AS Roma vs Inter Milan, Juventus vs Sassuolo
Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Taurus Ada Peluang Baik, Libra Promosi Menanti
Baca juga: CAIR Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS & KIS
Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan Kompas.com kepada yang bersangkutan hingga Rabu (6/1/2021) sore tidak juga mendapatkan balasan.
Diberitakan Kompas.com, 28 Desember 2020, Kemenkop UKM akan melanjutkan program BLT bagi pelaku UMKM pada 2021.
Adapun besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.