Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, Cek Real Time di eform.bri.co.id, Syarat Pencairan

Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM Rp 2,4 juta hingga 31 Januari 2021, cek real time di eform.bri.co.id, syarat pencairan BPUM.

Editor: Amalia Husnul A
Laman eform.bri.co.id
Laman cek eform.bri.co.id. Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM Rp 2,4 juta hingga 31 Januari 2021, cek real time di eform.bri.co.id, syarat pencairan BPUM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM Rp 2,4 juta hingga 31 Januari 2021, cek real time di eform.bri.co.id, syarat pencairan BPUM

Salah satu program Pemerintah untuk membantu masyarakat di era pandemi covid-19 ini adalah BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ).

Sesuai namanya, BLT UMKM ini diperuntukkan bagi pengusaha skala mikro kecil hingga menengah.

BLT UMKM atau BPUM ini sudah dicairkan sejak Agustus 2020.

Salah satu bank yang ditunjuk Pemerintah untuk pencairan BLT UMKM adalah BRI.

Baca juga: Cara Mengecek BLT UMKM, Cair Terakhir 31 Januari 2021, LOGIN eform.bri.co.id atau eform.bni.co.id

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum Sekarang, BLT UMKM Kedaluwarsa Akhir Januari, Cek Pendaftaran BPUM 2021

Baca juga: Daftar BLT UMKM 2021, Kuota 12 Juta Pelaku Usaha, Cek Pencairan Rp 2,4 Juta LOGIN eform.bri.co.id

Baca juga: 14 Ribu Bantuan UMKM di Penajam Paser Utara Cair, Diperindagkop Target 25 Januari Selesai 10 Persen

Berdasarkan data PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, pencairan melalui salah satu bank pelat merah tersebut hingga akhir Desember 2020 telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp 18,7 triliun.

Meski begitu, hingga saat ini masih ada yang belum mencairkan BLT UMKM hingga Januari 2021.

Pertanyaannya, kapan batas waktu pencairan BLT UMKM 2020?

Supari, Direktur Mikro BRI mengatakan, pencairan BLT UMKM 2020 maksimal akhir Januari ini.

"Penyaluran BPUM (BLT UMKM) akan terus dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021," ujarnya melalui rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/1/2021) Supari menjelaskan, BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro.

Cek e-form BRI

Untuk mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor BRI, pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.

"Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” kata Supari.

Untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dapat dilihat melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Sebelum mendatangi kantor BRI, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengakses dahulu laman tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima BLT UMKM.

Baca juga: UPDATE! Login dtks.kemensos.go.id dan Masukkan NIK KTP atau ID DTKS, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu

Baca juga: BOCORAN Kapan Dibuka dengan Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat Daftar Online Prakerja Gelombang 12

Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Supari menambahkan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Syarat pencairan

Bagi penerima BLT UMKM yang ingin mencairkan bantuannya, wajib membawa identitas diri saat datang ke BRI.

Diketahui, program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.

BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat tersebut antara lain:

Warga Negara Indonesia mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki usaha mikro bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman belum merespons ketika dikonfirmasi perihal update BLT UMKM 2021.

Baca juga: Jadwal Liga Italia Gratis Live Streaming RCTI AS Roma vs Inter Milan, Juventus vs Sassuolo

Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Taurus Ada Peluang Baik, Libra Promosi Menanti

Baca juga: CAIR Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id dengan NIK, ID DTKS & KIS

Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan Kompas.com kepada yang bersangkutan hingga Rabu (6/1/2021) sore tidak juga mendapatkan balasan.

Diberitakan Kompas.com, 28 Desember 2020, Kemenkop UKM akan melanjutkan program BLT bagi pelaku UMKM pada 2021.

Adapun besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Diberitakan Kompas.com (24/12/2020), Hanung menjelaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat terkait waktu terakhir pencairan BLT UMKM.

Kendati demikian, pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Keuangan.

Pihaknya berkeyakinan jika dispensasi tersebut akan disetujui.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Profil Singkat dan Daftar Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Paling Kaya?

Baca juga: Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Mulai Pekan Kedua Januari 2021, Cek di tapera.go.id

Baca juga: TRAILER Episode Terakhir My Lecturer My Husband, Arya Relakan Inggit Bersama Tristan? Link Nonton

Baca juga: Sempat Diisukan Retak, Kini Rizki DA Antar Nadya Mustika Cek Kandungan, Bagian yang Ganjil Disorot

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan BLT UMKM 2020 Disebut Maksimal Akhir Januari 2021, Ini Cara Cek e-Form BRI..."


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved