Berita Penajam Terkini
14 Ribu Bantuan UMKM di Penajam Paser Utara Cair, Diperindagkop Target 25 Januari Selesai 10 Persen
Sebanyak 14 Ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima bantuan bagi pelaku.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 14 Ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menerima bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM).
BPUM merupakan bantuan stimulan yaang diperuntukkan bagi pengusaha kecil dan ultra mikro yang ada di Kabupaten PPU dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian Koperasi dan UKM RI.
Melalui keputusan Presiden (Kepres) dalam rangka pemulihan ekonomi terkait dengan pembiayaan yang sifatnya pembiayaan usaha dengan nominal bantuan senilai Rp 2,4 Juta per UMKM dan nantinya akan langsung disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing pelaku UMKM
"Tinggal 20 persen lagi, total ada sebnayak 14 Ribu UMKM yang sudah mendapatkan bantuan dari 16 ribu" kata Kepala Disperindagkop PPU, Kuncoro, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Terbakar Api Cemburu Karena Istri Diantar Laki-laki Lain, Pria di Penajam Tikam Korban Pakai Badik
Baca juga: Pendaftaran UMKM 2021 Segera Dibuka, Cek Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Dibawa Agar Lolos
Baca juga: Bangkitkan UMKM, Pegadaian Gandeng IWAPI, Siapkan Pembiayaan dan Tabungan Emas Seluruh Indonesia
Adapun total 16 Ribu UMKM yang saat ini sudah terverifikasi.Sehingga adda sekitar 2 Ribu UMKM lagi yang belum dilakukan pencairan bantuan tersebut.
Kuncoro menjelaskan, dalam proses pencarian bantuan tersebut salah pengetikan nama pemilik UMKM yang ada di BRI pusat menjadi kendala yang banyak ditemui.
Salah pengetikan di BRI pusat misalkan namanya berbeda dengan NIK, begitu kami kroscek di SK Kementerian namanya sesuai.
Baca juga: UPDATE Syarat Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Penerima Bantuan Cek eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar, Syarat, Cek Penerima, hingga Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Karena kita butuh waktu lagi untuk melakukan perubahan ngirim surat ke Jakarta bawa ke BRI pusat Jakarta untuk merubah namanya yang salah itu," kata Kuncoro.
Kuncoro menyebutkan, saat ini ada sekitar 400 penerima bantuan BPUM yang mengalami kendala tersebut sehingga dalam proses pencarian mengalami keterlambatan.
Baca juga: Program Masih Dilanjutkan sampai 2021, Ini Cara Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Syarat & Proses Pencairan Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Kuota Banyak
Sementara itu dalam proses pencairan bantuan BPUM tersebut, pihaknya menargetkan akan selesai pada 25 Januari 2021 mendatang.
"Kalau surat dari kementrian itu 31 Januari 2021 selesai, tapi saya targetkan 25 januari 2021 harus tuntas, kami sudah rapat dengan teman teman BRI Penajam dan mereka sepakat tanggal 25 januari sudah tuntas," imbuhnya.
(TribunKaltim.co/Dian)