Tabungan Perumahan
Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Mulai Pekan Kedua Januari 2021, Cek di tapera.go.id
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id.
Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021.
Dengan melihat perhitungan kalender maka pekan kedua Januari 2021 akan dimulai Senin 11 Januari 2021.
Nantinya, saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen.
Berapakah jumlah saldo Taperum?
Baca juga: UPDATE! LOGIN https://www.tapera.go.id dan Cek Saldo BP Tapera Bagi Pensiunan PNS, Siapkan 3 Dokumen
Baca juga: Gaji Pegawai Dipotong 2,5 Persen untuk Iuran Tapera, Upah Minimum Dipastikan tak akan Naik pada 2021
Baca juga: Jokowi Beri Lampu Hijau Gaji PNS, TNI dan Polri Dipotong Untuk Tapera Mulai Awal 2021, Besarannya?
Baca juga: SIAP-SIAP, Awal Tahun 2021 Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Dipotong untuk Tapera, Jokowi Sudah Setujui
Jumlah saldo Taperum tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.
Adapun syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.
Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan ( Taperum) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera ) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.
Untuk proses pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS beserta Ahli Waris PNS yang telah meninggal dunia, BP Tapera telah resmi menggandeng PT Taspen.
Sehubungan dengan berkembangnya informasi yang beredar mengenai pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris, simak pengumuman yang dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi BP Tapera
Pengumuman No. 11/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020
Diketahui, BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.
Langkah awal pengelolaan dana dan kepesertaan Tapera berasal dari Tabungan Perumahan ( Taperum ) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.
Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019.
Baca juga: UPDATE! Login dtks.kemensos.go.id dan Masukkan NIK KTP atau ID DTKS, Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
Baca juga: BOCORAN Kapan Dibuka dengan Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat Daftar Online Prakerja Gelombang 12
Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.
Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi data serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun.
Pengembalian dana Taperum PNS tersebut di atas akan dilaksanakan mulai minggu ke-2 bulan Januari 2021.
Melalui proses transfer langsung ke nomor rekening milik PNS Pensiun sebagaimana yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dalam melakukan pembayaran pensiun, sehingga PNS Pensiun tidak perlu datang untuk melakukan verifikasi ke kantor layanan BP Tapera.
Bagi Ahli Waris PNS Pensiun yang datanya sudah tidak tercatat pada basis data PT Taspen (Persero), proses pengembaliannya akan kami laksanakan bekerja sama dengan Perbankan, Kementerian/Lembaga dan institusi terkait lainnya.
Dengan demikian, kami informasikan kembali bahwa proses pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris tidak memerlukan kehadiran secara langsung (tatap muka) di kantor BP Tapera.
Baca juga: Jadwal Liga Italia Gratis Live Streaming RCTI AS Roma vs Inter Milan, Juventus vs Sassuolo
Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 8 Januari 2021, Taurus Ada Peluang Baik, Libra Promosi Menanti
Sekiranya masih terdapat pertanyaan dan penjelasan yang diperlukan, Bapak/Ibu dapat menghubungi layanan informasi Salam Tapera pada :
Call Center: 021-156
Email: layanan@tapera.go.id
Whatsapp: 08118-156-156.
Cara Menghitung Besaran Tabungan Perumahan
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.
“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3% (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5% (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja," jelasnya
Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta.
"Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera” jelas Eko Ariantoro pada acara zoombinar yang sama.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 9 Januari 2021 Ditolak Al, Andin Sakit Hati lalu Pilih Tidur di Sofa
Baca juga: Jadwal Piala FA Gratis Live Streaming RCTI Laga Arsenal, Manchester United, dan Chelsea
Baca juga: Kode Redeem Free Fire 9 Januari 2021, Ada Bundle Rapper Overlord, Misi Spesial Music Fest Dimulai
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan infrastruktur pengalihan dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Mengenai skema yang efisien dan efektif. Jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana.
"PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun.” paparnya.
Ia mengatakan BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan.
Dalam sosialisasi ini pula BP Tapera menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris melalui portal Taperum PNS Pensiun.
Dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Suharmen menyatakan bahwa
“BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen,” jelasnya.
Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Baca juga: Terbongkar, Perasaan Gisel & Nobu Sama di Kasus Video Syur, Pakar Mikro Ekspresi Temukan Bukti Kuat
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021, Shio Naga Hal Besar akan Tiba, Shio Kuda Menatang
Untuk mencairakan dana tabungan tersebut siapkan 3 dokumen berikut sebagai syarat wajib :
1. Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
2. Surat Keputusan ( SK ) Pensiun
3. Nomor Rekening Bank Aktif
Link Download Surat Pernyataan Formulir Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS KLIK DISINI
Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:
- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.
- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.
- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.
Informasi tersebut meliputi:
1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS
3. Status pengembalian Dana Taperum PNS
Baca juga: Profil Singkat dan Daftar Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Paling Kaya?
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021, Capricorn Cari Udara Segar, Gemini Sarapan
Baca juga: TRAILER Episode Terakhir My Lecturer My Husband, Arya Relakan Inggit Bersama Tristan? Link Nonton
Baca juga: Sempat Diisukan Retak, Kini Rizki DA Antar Nadya Mustika Cek Kandungan, Bagian yang Ganjil Disorot
(*)