Virus Corona di Balikpapan
Syarat Antigen Berlaku 2 Hari, Fasilitas Tes Rapid Antigen Diharapkan Ada Juga di Pelabuhan
Kebijakan pemberlakuan Rapid Test Antigen kini berlaku di semua jalur moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat. Hal tersebut sesuai dengan S
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pengecekan validasi dokumen kesehatan untuk perjalanan di Bandara SAMS Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
“Semoga ada pelayanan rapid test antigen juga yang disiapkan di pelabuhan. Nanti akan saya sampaikan lagi kepada walikota,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pelayanan Rapid Test Antigen di pelabuhan, Direktur RSPB, Khaeruddin mengaku belum bisa masuk ke ranah tersebut.
Pasalnya berada di bawah kewenangan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) selaku penyelenggara di pelabuhan.
Khaeruddin mengaku belum ada kesepakatan atau permintaan untuk membuka pemeriksaan pelayanan antigen di pelabuhan.
“Berbeda dengan bandara karena ada sinergi BUMN antara Angkasa Pura dengan Pertamedika, kemudian RSPB yang melayani pemeriksaannya," ucap Khaeruddin.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)