Virus Corona di Berau
Cegah Penyebaran Covid, Pemerintah Kecamatan Biduk-biduk Tutup Objek Wisata, Termasuk Labuan Cermin
Pemerintan Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menutup sejumlah objek wisata yang berada di wilayah kecamatan tersebut, Minggu
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintan Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menutup sejumlah objek wisata yang berada di wilayah kecamatan tersebut, Minggu (10/1/2021), sebagai upaya memutus penyebaran covid-19,
Camat Biduk-Biduk Abdul Malik mengatakan, penutupan objek wisata tersebut hasil kesepakatan Muspika sebagai upaya yang dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat yang berpotensi dapat menyebarkan Virus Corona yang masih mewabah di Bumi Batiwakkal hingga saat ini.
Abdul Malik menyebutkan penutupan total objek wisata di Kecamatan Biduk-biduk mulai besok, Senin (11/1/2021), meski sebelumnya telah ada objek wisata yang ditutup atas inisiatif pengelola untuk memutus penyebaran covid-19.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Grafik Kasus Mulai Meroket, 6 Balita Ikut Terpapar Covid-19
Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi
Baca juga: Harga Sembako di Balikpapan, Komoditi Cabai Rawit Naik, Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
"Untuk akses semua wisata yang ada di kecamatan, Insya Allah hari Senin akan kami buat surat edaran menyusul surat edaran kami yang terdahulu untuk menutup semua akses wisata yang ada di Kecamatan Biduk-biduk," katanya.
Wisata Labuan Cermin lebih dulu tutup semenjak 6 Januari lalu dan objek wisata lainnya seperti Pulau Kaniungan, Lamin Guntur, Batu Dua, Air Terjun Teluk Sumbang akan ditutup sementara waktu.
"Penutupan kami mulai pada hari Senin sampai pada waktu yang belum kami bisa tentukan karena kami juga akan melihat perkembangan covid-19 yang ada di Kabupaten Berau, mengingat penyebaran covid-19 di Berau ini sangat luar biasa dan ini salah satu upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," bebernya.
Camat Biduk-Biduk itu mengaku pihaknya juga telah koordinasi dengan Dinas Pariwisata terkait rencana penutupan objek wisata di Biduk-Biduk sebagai upaya memutus penyebaran covid-19.
"Untuk pengawasan penutupan kami melibatkan semua pihak, aparat keamanan, pemerintah kampung, termasuk pengelola wisata," imbuhnya.
Abdul Malik berharap agar semua masyarakat termasuk pengelola wisata dapat menerima putusan tersebut meski berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
"Ini ada keterkaitan dengan penghasilan masyarakat tapi untuk memutus mata rantai ini, kami mohon agar bersabar dulu dan kami juga dari tingkat Muspika ini selalu mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan karena ini juga salah satu mencegah penyebaran covid-19," ucapnya.
Diketahui, di tingkat Kabupaten, Pemerintah Berau sendiri tidak melakukan penutupan secara resmi hanya saja para pengelola wisata bisa menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin termasuk mengatur jumlah pengunjung.
Namun penyebaran covid-19 yang cukup tinggi sejumlah objek wisata di Berau, termasuk Pulau Kakaban harus ditutup oleh masing-masing pengelola.
"Tidak ada penutupan objek wisata, saya tegaskan kita tidak tutup, tapi saya instruksikan sekarang buat pembatasan jumlah yang masuk di tempat-tempat wisata," ucap Bupati Berau Agus Tantomo belum lama ini.
"Jadi jika biasanya objek wisata itu bisa menampung, misal 200 pengunjung, maka hanya boleh diisi 50 persen berarti hanya bisa menampung 100 pengunjung, hal itu untuk menghindari kerumunan karena jika terjadi kerumunan bisa saja dibubarkan," tuturnya
Bupati Berau itu mengatakan instruksi tersebut juga telah disampaikan ke Dinas Pariwisata untuk selanjutnya disampaikan ke masing-masing pengelola objek wisata.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)