Berita Nasional Terkini
Terjawab Alasan FPI Tak Puas Rekomendasi Komnas HAM, Sorot Transaksi Nyawa 6 Pengawal Habib Rizieq
Terjawab alasan FPI tak puas rekomendasi Komnas HAM, sorot transaksi nyawa 6 pengawal Habib Rizieq Shihab
TRIBUNKALTIM.CO - Komnas HAM akhirnya merilisi investigasinya terkait kematian 6 laskar khusus Front Pembela Islam.
Dalam rilisnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut terjadi pelanggaran HAM terhadap 4 pengawal Habib Rizieq Shihab.
Sementara, kematian 2 laskar khusus FPI lainnya, bukan termasuk pelanggaran HAM.
Kondisi demikian langsung mendapat tanggapan dari kuasa hukum FPI yang menangani kasus kematian 6 pengawal Rizieq Shihab ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut terjadi aksi tembak-menembak antara polisi dan laskar khusus FPI.
Akibatnya, 6 orang pengawal Rizieq Shihab tersebut tewas.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, PMO Tunggu KCK, Segera Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Akhirnya Sinyal Lokasi Badan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Panglima TNI Langsung Perintah
Baca juga: Update Liga Italia, AS Roma vs Inter Milan, Fokus Pertahanan, Fonseca Punya Cara Stop Lautaro-Lukaku
Baca juga: Terjawab, Batas Akhir Pencairan BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum, Jadwal Pendaftaran BPUM 2021?
Kuasa hukum enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) tidak puas dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).
Meski Komnas HAM telah menyatakan penembakan terhadap empat anggota laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat.
Namun pihak kuasa hukum mempertanyakan mengenai penembakan terhadap dua anggota laskar lainnya.
Komnas HAM menyebut empat laskar FPI tewas dalam penguasaan aparat.
Sementara dua lainnya tewas dalam peristiwa tembak menembak dengan polisi.
"Menyesalkan konstruksi peristiwa yang dibangun Komnas HAM RI, terkait peristiwa tembak menembak.
Sumber informasinya hanya berasal dari satu pihak, yaitu pelaku," kata kuasa hukum 6 anggota laskar FPI M Hariadi Nasution dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).
Hariadi menilai Komnas HAM RI terkesan melakukan jual beli nyawa.
Pada satu sisi Komnas HAM memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak.