Bantuan Sosial

Kabar Terbaru Pencairan BLT BPJS 2021, Bocoran Menaker untuk Karyawan yang Belum Dapat Subsidi Gaji

Simak kabar terbaru pencairan BLT BPJS 2021, bocoran Menaker untuk karyawan yang belum dapat subsidi gaji

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
BLT BPJS Rp 1,2 Juta Helombang 2 Sudah Cair, Yang Belum Ditransfer Segera Lapor ke bsu.kemnaker.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS menjadi salah satu program yang dinantikan publik di 2021 ini.

Diketahui, Kementrian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.

Baca juga: Terjawab Cara Cek Penerima Bantuan PKH Jika Login cekbansos.siks.kemensos.go.id Rusak, Kuota 10 Juta

Baca juga: TERBARU, Kemnaker Sebut Pencairan BLT BPJS Capai 98,81 Persen, Nasib Karyawan yang Belum Dapat BSU?

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Dilanjutkan?

Baca juga: Kode Redeem Free Fire 11 Januari 2021, One Punch Man: Fist Skin Mighty Fist dan Emote Obliteration

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Baca juga: LIVE Spekta Show Indonesian Idol Malam Ini, Cara Vote dan Tiga Kontestan Vote Terendah Pekan Lalu

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved