Berita Samarinda Terkini
Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta
Berbekal ponsel android dan akun media sosial pesan singkat, pelaku MG (22) nekat menjadi mucikari pada tiga gadis yang dikenalnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya didampingi jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota saat menghadirkan pelaku MG (22) dan memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan pelaku. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
"Korban (tiga perempuan) itu saya kenal dari teman ke teman. Dia minta untuk carikan tamu. Dapat 25 persen sekali transaksi. Paling mahal Rp 1,8 juta, itu long time atau durasi delapan jam sudah termasuk dengan kamar," jelas pelaku MG.
Ditanya apakah bekerjasama dengan pihak penginapan (guest house atau hotel). MG berkata tidak.
"Pihak hotel nggak ada yang tahu. Baru 8 kali dapat tamu, selama sebulan. Yang jelas kalau dapat tamu langsung janjian di penginapan, yang tentukan saya," ujarnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)