Berita Samarinda Terkini

Puluhan Mahasiswa Unmul Gelar Aksi di Depan Rektorat, Tuntut Digratiskan UKT

Aliansi Mahasiswa Unmul menggelar aksi di depan Gedung Rektorat Unmul, Selasa (12/1/2021) siang. Aksi mereka tersebut menutut digratiskannya Uang Kul

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Aliansi Mahasiswa Unmul menggelar aksi di Depan Gedung Rektorat Unmul, Selasa (12/1/2021). Mereka menuntut digratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Tanggapan Rektor

Puluhan mahasiswa Universitas Mulawarman ( Unmul ) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) gelar aksi tuntut digratiskan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), di depan Gedung Rektorat Unmul Kota Samarinda, Selasa (12/1/2021).

Pengamatan TribunKaltim.co, tidak hanya menuntut digratiskan UKT, mereka juga mempunyai tiga tuntutan lainnya, yakni tetapi juga menolak SK Rektor No 02/KU/2021 dan meminta tranparansi anggaran Unmul, serta menolak penerapan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Unmul.

Menyikapi dengan tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Abdunnur, mengungkapkan sebetulnya data terkait permohonan mahasiswa yang menginginkan kebijakan pengurangan UKT itu sudah ada pada setiap unit, yang seharusnya mereka mengajukan pada fakultas.

Berdasarkan evaluasi ada berbagai permohonan dan berbagai pemisahan kebijakan yang diputuskan.

"Jadi data yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Unmul itu akan melengkapi dari data yang ada sama kita,” ujarnya saat wawancarai TribunKaltim.co usai menemui mahasiswa.

Dikemukakannya, walaupunpun tanpa adanya data dari mahasiswa, refleksi dari keluarnya SK No 02/KU/2021 adalah sebagai bentuk tindaklanjut evaluasi pihaknya.

Sehingga Unmul melalui kebijakan pimpinan tetap memberlakukan kebijakan pengurangan UKT.

Walaupun katanya kebijakan dari Kementerian 2021 belum keluar dan hanya mengacu kepada Permendagri No 25 tahun 2020.

“Dan itu tetap kita berikan inisiatif, untuk tetap melakukan kebijakan pengurangan UKT, secara khusus kepada mahasiswa yang orang tua atau walinya mengalami kondisi perubahan ekonomi maupun mahasiswa yang berada dalam level tidak sejahtra atau kemiskinan,” ujarnya.

Adapun terkait dengan SPI, ia menjelaskan bahwa SPI itu bertujuan untuk pengembangan institusi, pengembangan institusi itu adalah bagaimana alokasi dana masyarakat ini dapat dipergunakan secara langsung oleh unit kerja.

Dalam hal ini fakultas, dalam bentuk memberikan sarana-prasarana pendukung proses belajar mengajar secara langsung.

“Sehingga kebijkan dari Universitas itu tidak ada share didalam Universitas dalam pembagian nilai uang yang dihasilkan, itu kembali ke Fakultas. Sehingga benar-benar secara lanhgsung dirasakan oleh mahasiswa,” ungkapnya.

“SPI ini diwajibkan hanya untuk mahasiswa jalur mandiri, itu hanya 20 persen dari jumlah mahasiwa di Unmul dan hanya ada pada beberapa Fakultas,” ucapnya.

(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved