Berita Nasional Terkini

ADA APA Menkeu Sri Mulyani Bakal Blokir Anggaran Kementerian, Beri Waktu Hingga 12 Februari

Kementerian Keuangan melalui Menkeu Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera menyampaikan usulan revisi anggaran.

Editor: Syaiful Syafar
Kontan.co.id/ Cheppy Muchlis
Kementerian Keuangan melalui Menkeu Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera menyampaikan usulan revisi anggaran. 

Kemudian, dalam melakukan penghematan belanja K/L agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yakni sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni (RM) serta jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal.

"Selain itu, untuk belanja barang dan belanja modal yang dilakukan penghematan adalah belanja non operasional," lanjut keterangan Sri Mulyani.

Penghematan anggaran juga difokuskan pada belanja honorarium, perjalanan dinas, serta paket meeting.

Selain itu, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat atau Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan atau mesin.

Kemudian, sisa dana lelang dan atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, dan kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda atau dibatalkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat dikonfirmasi Tribun membenarkan surat arahan Sri Mulyani kepada kementerian dan lembaga itu.

Askolani menjelaskan, pihaknya mengharapkan arahan ini dapat selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan atau pemerintah akan memblokir anggaran kementerian dan lembaga yang tidak melakukan revisi.

BACA JUGA: Cukai Hasil Tembakau Naik, Menkeu Sri Mulyani Sebut Rokok Semakin Tidak Dapat Dibeli

BACA JUGA: Gaji PNS Tahun 2021 Bakal Naik? Penjelasan Lengkap BKN dan Menpan RB, Menanti Keputusan Sri Mulyani

BACA JUGA: Terjawab, Jumlah & Kronologi Utang Warisan Belanda, Disoal Sri Mulyani, Demi Kedaulatan Indonesia

"Langkah dari realokasi dan refocusing belanja K/L tersebut diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya oleh K/L. Tujuannya agar selanjutnya dapat fokus dalam pelaksanaan kegiatan dan progam pembangunan masing-masing K/L dalam waktu singkat, terutama untuk kegiatan-kegiatan prioritas," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan penghematan dilakukan pemerintah bertujuan antara lain untuk mendukung vaksinasi di tahun 2021 kepada sebagian besar penduduk Indonesia guna mencapai herd immunity.

"Lalu, penanganan Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Selain itu, Askolani menambahkan, arah refocusing dan realokasi belanja K/L tersebut utamanya ditujukan terhadap dua hal.

"Untuk belanja non operasional yang tidak mendesak dan ditujukan untuk semakin mempertajam kegiatan dan anggaran belanja K/L," pungkasnya.  (Tribun Network/van/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved