Bantuan Sosial

BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah mengungkapkan akan ada pencairan di bulan Januari 2021. 

Tribunnews
Ilustrasi Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan BLT BPJS di Januari 

TRIBUNKALTIM.CO - Teka-teki apakah Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS akan berlanjut di 2021 belum juga bisa terjawab.

Hingga kini belum ada keterangan pasti Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) diberikan kembali pada tahun 2021 ini.

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah mengungkapkan akan ada pencairan di bulan Januari 2021. 

BLT BPJS masih akan dicairkan di Januari, khusus untuk penerima yang belum mendapatkan pencairan.

2020 lalu, Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.

Para penerima BLT BPJS ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Selain BSU/BLT BPJS, Inilah Daftar 6 Program Bantuan yang Masih Diberikan pada 2021

Baca juga: Pencairan BLT BPJS Berlanjut di Januari, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU Tak Ada Lagi 2021?

Baca juga: INGAT CUMA untuk yang Penuhi Persyaratan, Ini Jadwal Pencairan BSU/BLT BPJS Rp 600 Ribu Januari 2021

Adapun pencairan BSU dibagi dalam 2 termin di 2020, yakni Rp 1,2 juta di tiap pencairan.

Belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin 3.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.

Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.

Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.

Baca juga: Pengakuan Mulan Jameela ke Raffi Ahmad, Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani, Minta Doakan Ayah Al El Dul

Baca juga: Sebelum Meninggal Syekh Ali Jaber Sempat Titip Wasiat Kepada Keluarga, Sang Istri Ceritakan Semuanya

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved