Berita PPU Terkini

BNK PPU Gelar Tes Urin Kepada 177 THL Satpol PP Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan tes urin kepada 117 Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Sebanyak 117 Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP PPU melaksanakan tes Urin di Kantor Satpol PP di Stadion Sepak Bola Penajam, Kamis (14/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan tes urin kepada 117 Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Stadion Sepak Bola Penajam sekaligus sebagai Kantor Satpol PP PPU, Kamis (14/1/2021).

Kepala BNK PPU, Hamdam melalui anggota BNK, Purwadi mengatakan, pelaksanaan tes urin kepada THL Satpol PP kali ini merupakan yang pertama di tahun 2021.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka perpanjangan kontrak kerja para THL.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Balikpapan Rabu 13 Januari 2021, Hujan Ringan Turun Pagi, Siang, Sore dan Malam

Baca juga: Rembuk Dengan Timses Andi Harun, Sekda Samarinda Sebut Dana Rp 100 Juta per RT Diakomodir di APBD-P

"Sebagai syarat untuk THL perpanjang kontrak, sebanyak 177 Satpol PP melakukan tes urin, ini juga pelaksanaan tes urin yang pertama di tahun 2021," kata Purwadi, Kamis (14/1/2021).

Seharusnya, kata Purwadi, pelaksanaan tes urin pada THL dilaksanakan pada Desember 2020 kemarin, namun karena faktor pandemi sovid-19 sehingga pihaknya mengundurkan jadwal tersebut.

Selain THL Satpol PP, Purwadi mengatakan pada pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada THL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PPU (Perkim).

"Kemungkinan minggu depan giliran Dinas Perkim yang melakukan tes urin, ada ratusan lebih," ujarnya.

Selain Satpol PP, ada pula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU (BPMD) juga telah melaksanakan tes urin pada Desember 2020 lalu yang masuk dalam data 2021 ini.

Sementara itu, Purwadi mengatakan pelaksanaan tes urin juga akan dilakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi waktu dan tanggal tidak berjadwal.

"Untuk ASN ada, tapi tidak berjadwal," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved