News Video
NEWS VIDEO BNK Lakukan Tes Urin Kepada 177 Satpol PP Penajam Paser Utara
Seharunya, kata Purwadi pelaksanaan tes urin pada THL dilaksanakan pada Desember 2020 kemarin, kendati faktor pandemi Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan tes urin kepada 117 Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) di Stadiun Sepak Bola Penajam sekaligus sebagai Kantor Satpol PP PPU, Kamis (14/1/2021).
Kepala BNK PPU, Hamdan melalui anggota BNK, Purwadi, mengatakan pelaksanaan tes urin kepada THL Satpol PP kali ini merupakan yang pertama di tahun 2021. Kegiatan ini dalam rangka perpanjang kontrak kerja para THL.
"Sebagai syarat untuk THL perpanjang Kontrak, sebanyak 177 Satpol PP melakukan tes Urin, ini juga pelaksana tes urin yang pertama di tahun 2021," kata Purwadi, Kamis (14/1/2021).
Seharunya, kata Purwadi pelaksanaan tes urin pada THL dilaksanakan pada Desember 2020 kemarin, kendati faktor pandemi Covid-19 pihaknya mengundurkan jadwal tersebut.
Selain THL Satpol PP, Purwadi mengatakan bahwa untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan pada THL Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten PPU (Perkim).
"kemungkinan Minggu depan Dinas Perkim yang melakukan tes urin, ada ratusan lebih," ujarnya.
Selain Satpol PP, ada pula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU (BPMD) juga telah melaksanakan tes urin pada Desember 2020 lalu yang masuk dalam data 2021 ini.
Sementara itu, Purwadi mengatakan pelaksnana tes urin juga akan dilakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi waktu dan tanggal tidak berjadwal.
"untuk ASN ada, tapi tidak berjadwal," ujarnya.(*)
Naskah: TribunKaltim.co / DIAN MS
Videografer: TribunKaltim.co / DIAN MS
Video Editor: TribunKaltim.co / Fz