Berita Samarinda Terkini
Hampir Setahun Pria di Samarinda Berbuat Asusila Terhadap Anak Tiri, Korban Selalu Diancam
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda kembali menerima aduan dan mengungkap tindak pidana perbuatan asusila yang di
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ayah tiri berinisial MR (40) ini tega berbuat tak senonoh pada putri tirinya yang masih berusia 13 tahun. Perbuatannya ini diganjar pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Menggunakan baju oranye tahanan dan memakai peci berwarna putih ia mulai memberikan keterangan.
Kebutuhan biologis yang terpenuhi dari sang istri, ternyata belum juga memuaskan nafsunya, hingga tega berbuat amoral.
"Khilaf pak, saya lakukan itu cuman tiga kali. Tidak sampai saya berhubungan layaknya suami istri. Menyesal saya pak, padahal sudah dikasih istri. Namanya setan menggoda pak, saya nyesal. Tak ingat pak saya melakukannya," ucapnya lirih.
(TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)