Senin, 13 April 2026

Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA Pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, Cek Jadwal & Syarat, Login eform.bri.co.id

Kabar gembira pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, cek jadwal dan syaratnya, jangan lupa login eform.bri.co.id

Instagram kemenkopukm/ Kompas.com/Totok Wijayanto
Daftar BLT UMKM 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepastian jadwal pencairan BLT UMKM jadi kabar gembira masyarakat Indonesia tengah pandemi covid-19. 

Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 lalu yang belum selesai akan diperpanjang hingga tahun 2021. 

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah. 

Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).

Baca juga: Raffi Ahmad Bikin Heboh Warganet, Langsung Minta Maaf ke Presiden Jokowi:  Apa Salahnya?

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Tahun 2021, Menaker Ida Fauziah Sebut Subsidi Gaji Karyawan Cair Januari

Baca juga: JADWAL Liga Italia: Pekan Neraka! Inter Vs Juventus, Roma Vs Lazio, STREAMING RCTI, AC Milan Untung?

Baca juga: Tri Rismaharini Jadi Mensos Ngaku Suara Habis, Tensi Darah Naik, Soal Blusukan Risma Bawa Nama Tuhan

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Hari Jumat Adalah Hari yang Istimewa, Berikut Amalan-amalan Dianjurkan Saat Hari Jumat

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen.

Baca juga: Wajib Cek! Kalau Anda Memiliki Satu dari 14 Penyakit Komorbid Ini Jangan Disuntik Vaksin Sinovac

Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved