Virus Corona di Kaltim

Soal PPKM, Pemprov Kaltim Belum Bisa Keluarkan Kebijakan Tersebut, Berikut Penjelasan Sekda

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani pemerintah provinsi tidak dapat memerintahkan 10 kabupaten/kota untuk melaksanakan PPKM.. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (15/1/2021).

Untuk itu seluruh kegiatan masyarakat dibatasi mulai hari ini sampai 29 Januari melalui PPKM.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan kepada seluruh Bupati maupun Walikota untuk menimbang dalam melaksanakan PPKM.

Sebab pelaksanaan PPKM berdampak kepada masyarakat.

Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Barat

Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan pada Dinding Kamar

Baca juga: Besok PPKM Berlaku di Balikpapan, Catat 13 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sabani mengatakan pemerintah provinsi tidak dapat memerintahkan 10 kabupaten/kota untuk melaksanakan PPKM.

Ia mengatakan provinsi dapat mengeluarkan kebijakan tersebut.

Asalkan seluruh kepala daerah mengeluarkan aspirasi agar pemprov mengeluarkan kebijakan serupa, maka bisa dilaksanakan.

"Kita kan tidak bisa secara provinsi. Kita harus lihat dulu aspirasi kabupaten/kota. Kalau provinsi mengeluarkan maka berarti semua kabupaten/kota harus," ucapnya.

Sementara jika hanya Kota Balikpapan yang setuju, sementara sisa daerah lainnya tidak setuju maka Gubernur tidak dapat mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Aspirasi kabupaten/kota harus jadi pertimbangan utama. Apakah semua kabupaten/kota menginginkan itu. Kalau tidak, harus parsial dulu," ucap Muhammad Sabani.

Menurutnya, dengan adanya PPKM tidak serta merta mematikan kegiatan masyarakat setempat.

Hanya saja mengurangi aktivitas kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan.

Selain rendahnya penerapan protokol kesehatan menjadi penyebab kepala daerah mengeluarkan kebijakan tersebut

"Itu kan sebenarnya PPKM tidak langsung menghentikan segala sesuatu. Berarti ada interaksi. Kadang kala interaksi itu yang bikin penularan," tuturnya.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved