Bantuan Sosial
Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima dan Syarat Daftar, LOGIN eform.bri.id/bpum
Cara mudah cairkan BLT UMKM Senilai Rp 2,4 juta. Siapkan persyaratannya, jangan sampai tidak kebagian bantuan sosial yang diberi pemerintah tahun 2021
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/16/login-eformbriidbpum-simak-cara-cek-penerima-dan-cairkan-blt-umkm-rp-24-juta-serta-syaratnya?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/blt-umkm-rp-24-juta-disebut-dicairkan-paling-lambat-28-desember-2020-kemenkop-beri-penjelasan.jpg)