Berita Nasional Terkini

Tak Ikut Naik Pesawat Sriwijaya yang Alami Kecelakaan, Tapi 2 Orang Ini Bisa Dapat Uang Asuransi

Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Pulau Seribu sepekan lalu masih menyisakan duka mendalam bagi para keluarga korban. 

TRIBUNNEWS.COM
Sosok pasangan kekasih korban Sriwijaya Air. Nama keduanya tidak ada dalam daftar manifes penumpang Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan kepulauan Seribu Jakarta, Sabtu (9/1/2021). 

6. Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris

7. Pipit Piyono kepada istri korban sebagai ahli waris

8. Yohanes Suherdi kepada istri korban sebagai ahli waris

9. Ricko kepada istri korban sebagai ahli waris

10. Supianto kepada orang tua korban sebagai ahli waris

11. Ikhsan Adhlan Hakim kepada orang tua korban sebagai ahli waris

12. Fa Mia Tresetyani Wadu kepada orang tua sebagai ahli waris

13. Xcu Fa Isti Yudha Prastika kepada Suami korban sebagai ahli waris

14. Dinda Amelia kepada orang tua korban sebagai ahli waris

15. Rahmawati kepada anak korban sebagai ahli waris

16. Toni Ismail kepada anak korban sebagai ahli waris

17. Putri Wahyuni kepada anak korban sebagai ahli waris

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Bukan Penumpang Pesawat SJ 182, Tapi 2 Orang Ini Bisa Terima Asuransi Kecelakaan, Ini Penjelasannya 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 17 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved