Berita Kaltim Terkini

Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 7 Amblas, Dinas PUPR Siap Bantu Material dan Alat Operasional

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aji Fitra Firnanda turut mendatangi amblasnya jalan poros Samarinda-Balikpapan kilometer tujuh

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kondisi terkini akses Jalan Poros Kilometer 7 Samarinda-Balikpapan, Senin (18/1/2021). Dirlantas Polda Kaltim meminta Pemprov Kaltim agar kendaraan berat masuk ke jalan tol. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim Aji Fitra Firnanda turut mendatangi amblasnya jalan poros Samarinda-Balikpapan kilometer tujuh, Senin (18/1/2021).

Ia mengatakan pihaknya akan menginventarisir rumah warga yang terkena imbas amblasnya jalan poros tersebut.

"Pemindahan rumah kita inventarisasi dulu, lalu koordinasi dengan Pemkab Kukar. Mekanisme penggantian bagaimana baru bisa nanti putuskan," kata Aji Fitra Firnanda.

Soal ganti rugi, ia belum bisa memberikan komentar banyak.

Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti

Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal

Jika sudah ditentukan jumlahnya, ia akan menginformasikan ke awak media.

Terkait perbaikan jalan, ia berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Negara (BPJN) untuk memperbaiki jalan tersebut.

Ia pun menyiapkan logistik jika memang BPJN membutuhkan perbaikan lagi.

"Baik material ataupun penambahan alat. Seandainya kurang alat kami siap. Secara khusus kita tidak menyiapkan anggaran ini. Untuk penanganan sementara kita siap. Artinya memang terbatas dalam hal material dan operasional kita siap," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Pol Singgamata mengecek lokasi amblasnya Jalan Poros Kilometer tujuh Samarinda-Balikpapan, Senin (18/1/2021).

Kunjungan tersebut diikuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, Dirlantas Polda Kaltim berencana melakukan rekayasa lalu lintas kawasan tersebut.

Salah satu rekayasa lalulintas sembari menunggu jalan diperbaiki yaitu dengan sistem buka tutup.

Kemudian Singgamata mengatakan, untuk kendaraan berat tidak diizinkan terlebih dahulu melintas di kawasan tersebut.

Namun, ia melaporkan hal ini ke Kapolda untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim agar diizinkan menggunakan jalan tol.

"Kemudian kita lakukan pengalihan seandainya ada kendaraan berat yang memang tempo tertentu tidak bisa lewat kita alihkan jalur alternatif atau lewat jalan tol. Bersama dengan yang lain kita coba secepat mungkin menuntaskan ini ini adalah masalah bersama.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved