Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Penanganan Banjir Masih Jadi Prioritas, Dinas PU Balikpapan Anggarkan Rp 49 Miliar

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan masih fokus dalam penanggulangan banjir di tahun 2021.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Salah satu proyek penanganan banjir di Kota Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan masih fokus dalam penanggulangan banjir di tahun 2021.

Pasalnya, sejumlah kawasan di Kota Balikpapan masih kerap tergenang akibat hujan dengan intensitas tinggi.

“Dengan anggaran yang terbatas, masalah banjir masih jadi prioritas. Kami arahnya ke situ juga,” ujar Kepala DPU Balikpapan, Andi Yusri Ramli.

Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti

Baca juga: DPRD Samarinda Pertanyakan Izin Prinsip Lokasi Gudang, Muncul Tudingan Adanya Penyebab Banjir

Baca juga: Jalan Daerah Bantuas Samarinda Retak dan Amblas, Warga Tuding Akibat Pertambangan, Lurah Beri Respon

Ia menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Balikpapan yang dilakukan sebelumnya.

Terdapat sejumlah usulan berkaitan dengan pengadaan alat yang diperlukan pasca banjir terjadi.

Diantaranya pompa penyedot air bersih, lumpur, dan lainnya dengan sistem mobile.

Sehingga kapan pun di mana pun diperlukan bisa digunakan.

Baca juga: Lewat Jam 21.00 Wita, Restoran Cepat Saji di Balikpapan Dapat Teguran dari Satgas Covid, Kena Sanksi

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal

“Bisa saja difungsikan untuk menyedot sedimentasi yang sifatnya di dalam kota,” jelasnya.

Yusri menyebut, anggaran yang tersedia di kantornya tahun 2021, mencapai Rp 49 miliar untuk penanganan saluran dan sedimentasi.

“Mudah-mudahan anggaran cukup dan bermanfaat,” imbuhnya.

Baca juga: Hadapi Banjir, Jaringan Telkomsel Terus Layani Masyarakat di Kalimantan Selatan

Baca juga: Banjir di Sembakung Nunukan, Ketinggian Air 4,40 Meter, Status Tanggap Darurat Belum Diputuskan

Selain itu, peran serta masyarakat atau pihak ketiga seperti halnya pengembang juga diperlukan.

Sehingga, tidak semua penanganan banjir diserahkan kepada pemerintah khususnya DPU.

Yusri berujar, masyarakat bisa melakukan kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan di daerahnya.

Hal ini perlu dilakukan agar saluran dapat berfungsi dengan baik. Sehingga DPU hanya mengurus di pinggiran jalan.

Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya

Baca juga: 41 Relawan Gabungan se-Kota Samarinda Galang Dana buat Korban Banjir di Kalsel

"Serta saluran sekunder dan primer. Jadi tidak lagi mengurus lingkungan masyarakat,” tuturnya.

(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved