Bantuan Sosial

Akses Link E Form BRI CO ID untuk Cek Bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM

Buruan akses link eform.bri.co.id/bpum untuk cek bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan liga juga cara mendapatkan bantuan UMKM.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT UMKM - Buruan akses link eform.bri.co.id/bpum untuk cek bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan liga juga cara mendapatkan bantuan UMKM. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akses link eform.bri.co.id/bpum untuk cek bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan cara mendapatkan bantuan UMKM.

BLT UMKM adalah program Banpres produktif usaha Mikro (BPUM) yang disediakan oleh Pemerintah kepada UMKM.

Anda termasuk? buruan akses link eform.bri.co.id/bpum untuk cek bantuan UMKM BRI Rp 2,4 Juta dan liga juga cara mendapatkan bantuan UMKM.

Bantuan akan disalurkan melalui bank pemerintah, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Sebelum mencairkan dana, Anda harus memeriksa terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMK atau tidak.

Khusus untuk pelanggan BRI Bank, Anda dapat memeriksanya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Cara Memeriksa Penerima Program BPUM MSME di BRI

- Kunjungi halaman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, pernyataan akan muncul apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika itu bukan penerima BPUB, tulisan akan muncul:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: UMKM di Balikpapan Kaltim Tetap Bergairah di Tengah Pandemi Covid-19, Berkat Pembiayaan Tanpa Bunga

Baca juga: KABAR GEMBIRA Jadwal Pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, Cek Syaratnya, Login eform.bri.co.id

Selain dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Akses link eform bri di website bri.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk dapat Program Bantuan Presiden atau populer dengan istilah banpres umkm
Akses link eform bri di website bri.co.id dan eform.bri.co.id/bpum untuk dapat Program Bantuan Presiden atau populer dengan istilah banpres umkm (bri.co.id)

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Akses eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Daftar Penerima BLT UMKM, Masa Pencairan Tinggal 22 Hari

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM hingga 31 Januari 2021, Cek Real Time di eform.bri.co.id, Syarat Pencairan

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Cairkan Dananya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved