Virus Corona di Paser
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Berlakukan Pembatasan, ASN Tidak Diberikan Cuti
Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah berlakukan Pembatasan Kegiatan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif covid-19 di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya penekanan kasus Positif covid-19 di Kabupaten Paser. Selasa, 19/01/2021.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran Satuan Satgas covid-19 Kabupaten Paser yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Paser selaku wakil Ketua 1 H. Kaharuddin, SE dengan nomor surat 300/005/B.3SATGASCOVID-19/2021.
Kaharuddin menegaskan, untuk menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Paser perlu adanya kerjasama antara Pemkab Paser maupun masyarakat.
Baca juga: Semua Zona di Kalimantan Timur Sudah Merah, Gubernur Isran Noor: Covid-19 Lebih Canggih Teknologinya
Baca juga: GAWAT Angka Covid-19 di Kukar Masih Tinggi, Kasus Baru Positif Corona Capai 76 Orang
Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Salurkan Bantuan Secepatnya untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Baca juga: Perlawanan Penerima Hibah di Paser, Sidang Pemeriksaan Setempat tak Dihadiri Terbantah II
"Diperlukan kerjasama secara bersinergi antara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 Kabupaten Paser, baik dari tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, dan masyarakat untuk mencapai tujuan," tegasnya.
Pengaturan dalam hal pelaksanaan pembatasan kegiatan dan peran serta masyarakat dalam upaya penurunan kasus Corona atau covid-19 di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Membatasi tempat kerja dalam hal ini Perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Khusus untuk ASN, agar melaksanakan pembatasan perjalanan Dinas keluar wilayah dan tidak diberikan cuti per tanggal 18 sampai 31 Januari 2021," jelas Kaharuddin.
Selain itu, dalam bidang pendidikan dalam kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online).
Baca juga: NEWS VIDEO Proses Evakuasi Warga Sepinggan yang Diduga Covid-19, Jasad Dion Jadi Lebih Berat
Baca juga: Rasio Kepatuhan Belum Maksimal, Kantor Pajak Wilayah Kalimantan Utara Sebut Imbas Pandemi Covid-19
Baca juga: Berdoa di Kuburan Covid-19 hingga Ajakan Ziarah Walikota Jaang, Epidemiolog Ingatkan Risiko Tertular
Hal tersebut didasari dengan keputusan Presiden nomor 11 tahun tentang penetapan kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease ( covid-19 ).
"Selain keputusan Presiden, juga ada surat edaran Bupati Paser sebelumnya dengan nomor 0611/01/ORG/2021, tentang sistem kerja ASN di lingkungan Kabupaten Paser dalam tatanan Normal Baru," tutup Wakil Bupati Paser Kaharuddin.
Pemberlakuan pembatasan juga diberlakukan pada kegiatan restoran, cafe, warung, angkringan dan sejenisnya dengan jam operasional sampai pada pukul 22.00 Wita.
Waspada Virus Corona Varian Baru
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.
"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.
"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.
Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.
Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.
"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.
Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya
Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun
Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh
Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru virus Corona ini.
"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim )