Senin, 4 Mei 2026

Kartu Prakerja

WASPADA PENIPUAN! Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Lewat Login www.prakerja.go.id dan Syarat

Info pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dilakukan melalui login dashboard prakerja di alamat www.prakerja.go.id dan cara daftar.

Tayang:
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
instagram/prakerja.go.id
PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA - Hati-hati penipuan! Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 hanya melalui www.prakerja.go.id. 

Kartu prakerja tidak hanya bagi mereka yang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja / buruh yang mengalami PHK dan pekerja / buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja / buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program kartu prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, dan mengembangkan kewirausahaan.

Namun, kartu prakerja  tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kelanjutan Kartu Prakerja Gelombang 12

Selain jawaban kapan kartu prakerja gelombang 12 dibuka lewat login www.prakerja.go.id, kapan pembukaan gelombang 12 prakerja hingga cara daftar kartu prakerja 2021, simak informasi penting lainnya.

Mengenai kelanjutan program Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan bahwa pada tahun ini akan kembali dibuka.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved