Bantuan Sosial

BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Rupanya Tak Semua Bisa Disalurkan ke Penerima, Terkendala Syarat

Penasaran BLT subsidi gaji 2021 kapan cair? simak informasi terbaru, rupanya ada kendala

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT UMKM - Penasaran BLT subsidi gaji 2021 kapan cair? Rupanya ada kendala dan tidak seluruhnya bisa disalurkan ke Penerima 

TRIBUNKALTIM.CO -  Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa proses pencairan BLT subsidi gaji BLT tahun 2020 telah mencapai 98,91 persen.

Sehingga total dana yang telah didistribusikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemeker) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp. 29 triliun, tepatnya Rp. 29.444.763.600.000.

Sebelumnya, BSU disalurkan dengan dua tahap / termin.

Termin pertama pada bulan September-Oktober 2020

Termin II diadakan pada bulan November-2020.

Penyaluran BLT subsidi gaji

Ida melaporkan, saat ini dana subsidi gaji / upah termin I telah disalurkan ke 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran Rp. 14.751.760.800.000, setara dengan 99,11 persen.

Sedangkan untuk Termin II, itu disalurkan ke 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran Rp. 14.693.022.800.000 atau jika 98,71 persen.

Menaker  Ida mengatakan bahwa total penerima BSU secara nasional 12,2 juta, dengan gaji rata-rata sebesar Rp. 3,12 juta.

Sementara total perusahaan yang pekerjanya menerima bantuan subsidi upah dari 413.649 perusahaan.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU adalah pekerja / buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan telah secara aktif mendaftar di BPJS ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

Kendala penyaluran

Ida menyampaikan, terkait rekening pekerja yang memenuhi syarat namun belum dapat tersalurkan, hal itu dikarenakan adanya kendala, di antaranya:

- Duplikasi data

- Nomor rekening yang tidak valid

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved