Bantuan Sosial
Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa 7 Syarat Untuk Mendaftar, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Pelaku UMKM tinggal membawa 7 berkas sebagai syarat pendaftaran Sementara untuk memastikan masuk sebagai penerima bisa dilakukan secara online.
Berikut cara pengecekannya:
Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
Isi nomor KTP Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
Klik proses inquiry
Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Baca juga: VIDEO Saat Ustadz Yusuf Mansur Goda Hasan Putra Syekh Ali Jaber, Mau Dijodohkan dengan Wirda Mansur
Baca juga: Ke DPR, Listyo Sigit Pamer Polri Solid, Bawa Senior Junior, Idham Azis Singgung Tradisi Baru Polisi
Proses Pencairan
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.
Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Penerima bantuan yang tidak memiliki nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Dilanjutkan pada 2021, Simak Kuota, Syarat dan Cara Daftarnya"h