Berita Paser Terkini
Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, mencatat, selama tahun 2020
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Hal tersebut dilakukan lantaran selama tahun 2019 ada sekitar 176 ton sarang burung walet yang dieskpor domestik ke Surabaya dan Semarang. Dengan nilai Rp 6 Triliun.
"Kalau ada sarang walet di rumah jangan mencoba langsung direbus atau dikukus, supaya tidak bahaya bagi kesehatan. Kaltim belum memiliki proses pencucian.
Ini peluang kita, kalau ada yang investasi silahkan, Karantina Pertanian akan membantu, ada dokter hewan yang sudah berpengalaman," kata Abdul Rahman Kepala Balai Karantina Pertanian Kaltim
Sehingga dengan adanya proses pencucian sarang burung walet ini bisa diekspor langsung dari Balikpapan, tidak perlu melalui daerah lain.
"Sehingga ada nilai tambah ada di daerah kita, Karantina akan mengawal dan memberikan pendampingan secara teknis," katanya.
Baca Juga;
Manajer Produksi Tribun Kaltim Terima Penghargaan dari Pemprov, Pengakuan Pemerintah Kepada Jurnalis
Delapan Ibu Hamil Positif HIV, Tersebar di 21 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit di Kutim Kalimantan Timur
Bangun Gedung BUMN di Jakarta Batal, Lestarinya Alam Ibu Kota Baru Perusahaan Ini Diberi Tugas
Dugaan Percobaan Penculikan Anak Hebohkan Warga Bontang, Pelaku Loncat dari Motor dan Bawa Lari Anak
Untuk diketahui harga sarang burung walet di Kaltim sekitar Rp 11 juta perkilogramnya, namun ketika diekspor ke luar negeri harganya sampai Rp 40 jutaan.
Di Kaltim sendiri peluang komoditi yang besar yakni Sarang Burung Walet (SBW) cukup besar.Selama ini ekspornya lewat Kota Surabaya dan Semarang.
"Mudah-mudahan banyak muncul investor baru, dan karantina siap untuk mengawal mendirikan proses pencucian sarang burung walet di Kaltim, bisa di Balikpapan, sehingga bisa langsung mengekspor Sarang Burung Walet ke luar negeri," ungkapnya.
Baca Juga;
Kayat Mantan Hakim Telah Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa KPK Masih Pikir-pikir Atas Putusan Hakim