Senin, 27 April 2026

News Video

NEWS Teledor Letakkan Kunci Motor Di Dashboard, Sepeda Motor Raib Di Parkiran Pasar

Kemudian bergegas memasuki pasar dengan kondisi meninggalkan kunci sepeda motor miliknya pada salah satu dashboard.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Lantaran meninggalkan kunci sepeda motor di dashboard, satu unit sepeda motor raib digasak seorang pelaku curanmor berinisial DH (43), Selasa (19/1/2021) lalu.

Korban yang saat itu memang hendak berbelanja di pasar, memarkirkan kendaraannya pada area parkir Pasar Kebun Sayur, Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat. Dimana saat itu, sekitar pukul 06.00 Wita.

Kemudian bergegas memasuki pasar dengan kondisi meninggalkan kunci sepeda motor miliknya pada salah satu dashboard.

Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS

"Kemudian ada seorang laki-laki yang mungkin sudah mengintai, melihat gerak gerik korban. Pada saat korban meninggalkan motornya, pelaku ini kemudian berjalan menuju ke motor tersebut," jelas Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Kamis (21/1/2021).

Sesampai DH di motor, pelaku lantas memeriksa dashboard untuk mencari benda berharga dan ditemukannya kunci sepeda motor. Setelah dicoba dan cocok, tanpa pikir panjang DH membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polresta Balikpapan. Dan Polresta Balikpapan, dalam hal ini Tim Beruang Hitam,  gerak cepat melakukan penyelidikan," ujar Kompol Agus.

Lebih lanjut, DH beserta hasil curian sebagai barang bukti berhasil diamankan sekaligus di waktu bersamaan sekitar pukul 19.00 Wita, Kamis (21/1/2021) di kediamannya, Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Dimana pelaku kemudian langsung digelandang ke Mako Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat ulah DH, berdasarkan laporan korban, Kompol Agus mengatakan bahwa kerugian hingga Rp 6 juta. Disamping itu, DH terancam pidana penjara dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Naskah: TribunKaltim.co / Mohammad Zein Rahmatullah

Videografer: TribunKaltim.co / Mohammad Zein Rahmatullah

Video Editor: TribunKaltim.co / Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved