Kabar Artis
Terjawab, Alasan Gisel Tak Temani Gempi Bermain & Tak Hadir Wajib Lapor Kasus Video Syur Bareng Nobu
Artis Gisella Anastasia seyogyanya menghadiri wajib lapor kasus video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, Kamis (21/1/2021).
Gisella Anastasia merekam dari kamarnya yang berada di lantai atas.
Mantan istri Gading Marten ini pun menyoroti aksi sang putri, yang tengah bermain trampolin sekaligus memberikan semangat untuk sang mama.
"Mama isolasi mandiri dulu karena habis kontak lumayan erat," kata Gisella Anastasia seperti dikutip Grid.ID.
Meskipun, Gisella Anastasia dinyatakan negatif terpapar Covid-19 melalui PCR swab test.
"Mungkin 3 atau 5 hari lagi aku PCR lagi untuk memastikan," kata artis yang saat ini berstatus tersangka atas kasus video syur tersebut.

Beruntung, di tengah masa isolasi mandirinya itu, Gisella Anastasia mendapatkan dukungan dari sang putri.
"Terus dikasih semangat gini sama Empitul, diantar ke depan kamar hihi.. Maaci nakku, si manis kesayangan," tutup Gisella Anastasia.
Sementara, di tengah isolasi mandiri Gisel memberikan komentarnya soal wajib lapor ini.
"Enggak (datang wajib lapor), aku izin hari ini," ujar Gisella Anastasia saat dihubungi Grid.ID (grup Banjarmasinpost.co.id) melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).
Meskipun tak hadir dalam wajib lapor namun Gisella Anastasia tetap memberikan surat.
"Tapi tetap ngasih surat," terangnya.
Gisella Anastasia rencananya akan kembali menjalani wajib lapor seperti biasa setelah selesai isolasi mandiri.
Baca juga: Pengakuan Gisel Soal Amanda Manopo Gantikan Kekasih Wijin di Produk Kosmetik, Sebut Masih Kerjasama
Baca juga: Update Video Syur, Nobu Blak-Blakan Bongkar Hubungan dengan Mantan Gading Marten, MYD Sayang Gisel
"Sampai beberapa hari ke depan kalau sudah PCR lagi kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi," terang Gisella Anastasia.
Sementara, Surat permohonan izin tidak melapor ke polda itu dikirimkan Sandy Arifin dan Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia.
"Hari ini saya menyampaikan surat dari Gisel untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Kamis siang.