Senin, 18 Mei 2026

Virus Corona di Kaltara

Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemprov Kaltara Akan Laksanakan PPKM, Jam Malam Diberlakukan

Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie telah menerbitkan Instruksi Gubernur mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi kegiatan masyarakat di salah satu warung makan di Tanjung Selor, Sabtu (23/1/2021). TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie telah menerbitkan Instruksi Gubernur mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Instruksi Gubernur bernomor 370/0088/BPBD/GUB itu, mengatur mengenai batasan waktu operasional untuk 13 jenis tempat usaha, seperti warung makan, tempat wisata, rumah makan, restoran, kafe, di mana waktu operasional hanya dibatasi hingga pukul 21.00 Wita

Selain jam operasional, instruksi tersebut juga mengatur kapasitas pengunjung, di mana kapasitas maksimal dibatasi menjadi 50% dari total kapasitas.

Baca juga: Pria Gantung Diri di Balikpapan, Warga Temukan Dalam Kondisi Masih Bernapas

Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Bicara Kemungkinan Bencana Alam Besar di Kalimantan Timur

Baca juga: Sambutan Walikota Samarinda Terpilih, Andi Harun Puji Muhammad Barkati, Sebut Kesatria Politik

Menanggapi Instruksi Gubernur tersebut, pihak Satpol PP Kaltara mengatakan, ketentuan teknis dan penindakan akan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah di kabupaten dan kota di Kaltara.

"Kami tentunya mengikuti ketentuan, terkait bagaimana petunjuk teknisnya, dan penindakannya baik sanksi atau denda nanti ada di ranah Pemda masing-masing," ujar Kepala Satpol PP Kaltara, Hari Kuntjoro, Sabtu (23/1/2021).

Bila nanti sudah resmi diberlakukan, pihaknya akan bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri dalam menegakkan peraturan.

“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan TNI-Polri, mungkin nanti dalam patroli rutin," imbuhnya.

Terpisah, Danrem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Suratno mengaku, mendukung pelaksanaan PPKM.

Pihaknya pun siap untuk membantu Satpol PP dalam menegakkan peraturan.

"Kita hanya membantu backup saja, karena kalau sesuai peraturannya yang bisa memberikan sanksi atau denda kan hanya Satpol PP," ujar Brigjen TNI Suratno.

"Ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena kasusnya terus bertambah dan korban terus berjatuhan," ucapnya.

Angka Positif Covid Tembus 243 Kasus di Kaltara

Angka kasus positif covid-19 di Kaltara terus bertambah.

Hari ini, Sabtu (23/1/2021), terdapat penambahan 243 kasus terjadi di dua wilayah di Kaltara.

Di Kota Tarakan, kasus positif covid-19 terdapat penambahan 147 kasus, di mana 107 kasus di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Sedangkan di Kabupaten Bulungan, angka positif covid-19 mengalami penambahan 96 kasus, di mana transmisi lokal menyumbang 54 kasus.

Penambahan 243 kasus hari ini menjadikan total kasus positif covid-19 di Kaltara mencapai 6.426 kasus.

Selain penambahan kasus baru, kasus meninggal akibat covid-19 juga bertambah.

Ada penambahan 2 kasus meninggal akibat terkonfirmasi covid-19, yakni seorang orang warga Tarakan berusia 52 tahun dan seorang warga Tana Tidung berusia 64 tahun, keduanya berjenis kelamin laki-laki dan mengidap pneumonia.

Menanggapi kasus yang semakin meningkat, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengungkapkan tentang kurang patuhnya masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini yang kemudian menjadi salah satu alasan Gubernur Kaltara, mengeluarkan instruksi Gubernur mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menambahkan, kendati peraturan PPKM telah terbit, pemerintah masih butuh waktu untuk sosialisasi, sehingga kesadaran masyarakat mengenai prokes adalah yang utama.

"Kalau dilihat dari kasus transmisi lokal berarti masyarakat masih kurang patuh protokol kesehatan," ujar Jubir Satgas covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Sabtu (23/1/2021).

"Untuk instruksi Gubernur mengenai PPKM baru disosialisasikan kemarin dan ini memang butuh waktu, karenanya masyarakat harus lebih disiplin menjalankan prokes," imbuhnya.

Selain penambahan kasus baru, hari ini terdapat penambahan data sembuh sebanyak 21 orang.

Penambahan data sembuh tersebut, menjadikan akumulasi data sembuh di Kaltara mencapai 4.006 kasus, adapun kasus aktif atau yang masih dirawat sebanyak 2.335 orang. (*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved