Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Ibu 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandungnya dan Disebut Makan Uang Haram

Seorang ibu bernama Daminah (87) di Banyuasin, Sumatera Selatan digugat oleh tiga anak kandung dan satu cucunya akibat masalah warisan.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang ibu bernama Daminah (87) di Banyuasin, Sumatera Selatan digugat oleh tiga anak kandung dan satu cucunya akibat masalah warisan.

Daminah tampak selalu mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin sambil duduk di kursi roda.

Tiga anak dan satu cucunya tersebut bersikeras meminta bagian harta yang telah terjual.

Baca juga: NEWS VIDEO Fakta-fakta Kasus Siswi Non-Muslim Diwajibkan Berjilbab, Berawal Orangtua Siswa Protes

Bahkan anak ketiganya menyebut sang ibu memakan uang haram.

Masalah ini bermula ketika tanah seluas 12.000 meter persegi yang terdiri dari 3 surat telah terjual ke pihak lain.

Tanak tersebut terletak di Jalan Mutiara Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin.

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Bule Asal Belanda Jualan Mie Ayam di Yogyakarta, Ini Kisahnya

Objek inilah yang menjadi rebutan ketiga anaknya yakni, Herawati, Aprilina, Mila Katuarina dan cucu Okta Piansyah.

Sehingga, ketiga anak Daminah menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.

Heriyandi advokasi dari Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ketiga, namun belum juga ditemukan titik temu.

"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap bar jalan baik,"ucapnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Suku Togutil Muncul dan Memanah Warga yang Hendak Menyeberangi Sungai di Hutan Halmahera

Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun, didorong oleh Angga cucu Daminah yang sama - sama menjadi tergugat 1 dan 2.

Kemudian, ketika hendak masuk mobil, ibu dan ketiga anak kandungnya terlibat percekcokan sengit.

Sang anak ketiga, Mila berseru menyebut uang yang dimakan sang ibunda adalah uang haram.

"Silakan makan karena duit itu haram tidak berkah," ujar Mila berseru kepada ibu kandungnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Fenomena Langka Gurun Sahara dan Arab Saudi Memutih akibat Hujan Salju

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi  Daminah.

Namun, Daminah menolak.

Baca juga: NEWS VIDEO Alami Peningkatan, BMKG: 1-21 Januari, Hampir Setiap Hari Terjadi Gempa di Indonesia

"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Setelah itu, Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan.

Baca juga: NEWS VIDEO 71 KK Terdampak, Banjir Bandang di Paniai Papua Hanyutkan 3 Rumah Warga

Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Daminah.

Dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (23/1/2021), juru bicara Pengadilan Agama Pangkalan Balai Ripaldi Pahlevi turut berkomentar terkait perkara antara anak dan ibu kandung ini.

Sejauh ini tahapannya sudah sampai di mediasi.

Namun mediasi ini tak kunjung mendapatkan titik temu, sehingga akan dilanjutkan ke porses sidang.

"Tapi dalam proses mediasi ternyata tidak mencapai kesepakatan perdamaian maka dilanjutkan proses sidang kembali kepada pihak untuk melanjutkan ke proses litigasi," bebernya.(*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka, https://aceh.tribunnews.com/2021/01/22/nenek-87-tahun-digugat-3-anak-kandung-mediasi-temui-jalan-buntu-daminah-dasar-anak-durhaka?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved