Berita Nasional Terkini
Masih Mendekam di Penjara, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi Oleh Perusahaan BUMN
Kali ini salah satu perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polisi
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
"Masih sama," katanya.
Sementara Aziz berkata, polisi menangani kesehatan Habib Rizieq dengan benar dan profesional.
Selanjutnya, Aziz memohon doa kepada semua orang Indonesia untuk Habib Rizieq Shihab agar segera pulih.
"Tolong doakan seluruh masyarakat," pinta Aziz.
Tabung oksigen
Habib Rizieq Shihab mengklaim telah mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi juga berbicara tentang pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Habib Rizieq, yaitu Sugito Atmo Prawiro.
"Menurut dia napasnya kurang itu, tetapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung menurut pengakuan ke saya ya, ke dokter juga. Jadi dia ke mana-bawa bawa oksigen. Jadi tabung oksigen diminta dibawa dari rumah," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat, ketika dihubungi pada hari Jumat 7 Januari 2021.
Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tabung oksigen ketika Habib Rizieq Shihab menyatakan sesak napas.
Namun, Habib Rizieq menolak tabung oksigen tersebut.
Habib Rizieq hanya meminta tabung oksigen yang akan dibawakan keluarganya dari rumah.
"Oleh dokter diperiksa dan kemudian dia bilang agak sesak napas, sama dokter dilihat, diberi oksigen, dia tidak mau. Dia minta oksigen dari rumah," katanya.
Rahmat mengatakan, Rizieq selalu membawa tabung oksigen setiap kali bepergian.
Jika merasa tidak sehat, Rizieq akan menggunakan tabung oksigen tersebut.
Mendengar hal itu, Rahmat tidak mempermasalahkan kebiasaan Habib Rizieq Shihab.