News Video

NEWS VIDEO Tersinggung Disebut Ganteng, Pria di Siak Riau Bacok Teman Kosnya hingga Tewas

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin (18/1/2021) di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Nasib naas dialami Susiato alias Yanto, seorang pedagang peralatan rumah tangga di Kabupaten Siak, Riau.

Pasalnya, ia tewas setelah dibacok oleh teman satu kosnya sendiri berinisial KS (45) warga Sumatera Utara.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Senin (18/1/2021) di Jalan Bakal, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang.

Saat kejadian itu korban dan rekannya bernama Soni diketahui hendak pergi bekerja untuk berjualan peralatan rumah tangga seperti biasanya ke Desa Maredan.

Namun, saat berada di tengah perjalan itu korban dan Soni dihadang lalu dibacok secara membabi buta oleh pelaku.

Baca juga: NEWS VIDEO Ditemukan Reruntuhan Salah Satu Masjid Tertua di Israel, Dibangun Seorang Sahabat Nabi

Korban langsung jatuh tersungkur dan nyawanya tak berhasil diselamatkan setelah terkena sabetan parang. Sedangkan Soni selamat setelah berhasil melarikan diri dari serangan pelaku.

"Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Detik-detik Kerumunan Remaja Main TikTok Dibubarkan Satpol PP

Motif pelaku

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (19/1/2021), pelaku berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

"Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," kata Gunar. Dari pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: NEWS VIDEO Fenomena Tanah Bergerak di Aceh Besar Makin Meluas, Kini Keluarkan Air dan Lumpur

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban. "Korban bilang ke pelaku.

Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar.

"Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (*)

IKUTI >> News Video

Editor: Wahyu Triono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susiato Tewas Dibacok Teman Satu Kos, Polisi: Pelaku Tersinggung Disebut Ganteng", https://regional.kompas.com/read/2021/01/24/10041211/susiato-tewas-dibacok-teman-satu-kos-polisi-pelaku-tersinggung-disebut?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved