Bantuan Sosial
Fakta Terbaru Soal BLT Subsidi Gaji 2021, Terungkap Penyebab Uang Belum Masuk ke Rekening
Beragam program bantuan sosial yang dikeluarkan Pemerintah di tengah kondisi pandemi covid-19, dinilai cukup membantu masyarakat
TRIBUNKALTIM.CO - Beragam program bantuan sosial yang dikeluarkan Pemerintah di tengah kondisi pandemi covid-19, dinilai cukup membantu masyarakat.
Namun, apakah di 2021 program-program tersebut kembali diterapkan?
Salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat yakni, program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 Juta.
Terkait BSU bagi pekerja, Pemerintah kini tengah mengkaji lebih lanjut mengenai program tersebut.
Bahkan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menunggu koordinasi dari Kemenko Perekonomian.
Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.
Baca juga: SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat
Baca juga: MASIH ADA HARAPAN, BLT BPJS Bisa Dilanjutkan Kembali di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi
"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).
Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp 29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.
Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.
Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)
Baca juga: Kabar Terbaru Kelanjutan BLT BPJS, Menaker Ida Fauziyah Singgung Pencairan di Tahun 2021
Baca juga: NEWS VIDEO Ada Kabar Mengejutkan Soal BLT Subsidi Gaji 2021, Kapan Cair?
Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut
1. Duplikasi data