Virus Corona di Berau

Satpol PP Beber Pelanggar Protokol Kesehatan di Berau Masih Tinggi, 700 Lebih Orang Diberi Sanksi

Penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
DISIPLIN PROKES - Pakai masker upaya disiplin protokol kesehatan Covid-19. Warga mendatangi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diperiksa kesehatannya terkait pandemi Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi diperpanjang oleh pemerintah Kabupaten Berau.

Hal itu menyusul kasus terkonfirmasi Corona atau Covid-19 yang masih tinggi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal, Kalimantan Timur tersebut.

Selain kasus yang belum melandai, pelanggar protokol kesehatan juga dinilai masih tinggi, sehingga perpanjangan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan masih diperlukan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Berau, Mustafa Effendi mengatakan sudah tinggi sekali mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dalam kurung waktu tanggal 15 hingga 25 Januari pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi mencapai 750 an lebih pelanggar.

Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba di Berau, Kadinkes Pastikan Orang Pertama Divaksin Bupati Agus Tantomo

Baca juga: Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Berau Perpanjang Pembatasan Disiplin Prokes

"Sementara yang belum menyelesaikan pembayaran denda atau proses penebusan ada 255 orang. Yang melanggar protokol kesehatan ini kami tahan kartu identitas seperti KTP atau SIM termasuk handphone," jelas Mustafa ke TribunKaltim.co, Rabu (27/1/2021).

Lanjut Sekretaris Satpol PP Berau mengatakan para pelanggar disiplin protokol kesehatan memang harus menjaminkan identitas dan akan dikembalikan setelah melakukan pembayaran denda melalui bank yang langsung masuk dalam cash daerah.

Menurut Mustafa dalam penegakan disiplin tidak memandang bulu siapapun pelanggarnya akan ditindak sesuai Perbup nomor 1 tahun 2021 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.

Kalau dilihat dari sektor ekonomi kami tidak bisa menyebutkan apakah pelanggar ini dari kalangan orang mampu atau tidak karena kami hanya melihat identitas mereka yang kami data jadi tidak tamban pilih.

"Tapi kebanyakan yang melanggar ini orang yang berkerja sebagai buruh atau pekerja biasa," jelasnya

Baca juga: NEWS VIDEO 4 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Berau Kaltim

Baca juga: 4 Ribu Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Berau Kaltim, Dinkes Beber Mereka yang Diprioritaskan Disuntik

"Ini yang menjadi perhatian kami orang-orang yang belum menyelesaikan pembayaran karena faktor tidak ada biaya sampai hari ini 200 sekian masih tertahan di kantor," ujarnya.

"Dan kami tetap menunggu proses administrasi tersebut," pungkasnya.

Mustafa menambahkan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan memang simalakama namun harus dijalankan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga menyebutkan akan rutin melakukan razia yang jadwalnya telah disusun oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.

"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang

Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19

Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.

"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.

Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.

Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.

"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.

Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya

Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun

Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh

Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru virus Corona ini.

"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved