Berita Penajam Terkini
Awal 2021, Satreskoba Polres PPU Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkoba, Tangkap 8 Tersangka
Dari 6 kasus narkoba tersebut, Satreskoba Polres PPU berhasil mengamankan barang bukti sebesar bruto 11,7 gram dan netto 6,51 gram narkoba
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam kurun waktu dua pekan pada awal 2021 ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap delapan tersangka dari enam kasus penangkapan atas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres.
"Di awal tahun 2021 ini di Minggu pertama dan kedua Satreskoba telah mengungkap 6 kasus narkoba," kata Kasatreskoba Polres PPU, AKP Anton Saman.
Dalam pengungkapan 6 kasus narkoba tersebut, pihaknya berhasil menangkap 8 orang tersangka yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Penajam.
Kedelapan pelaku atas kasus narkoba tersebut meliputi Muhammad N (38), Ivan Setiawan (46), Noviasari (31), Dian S (31), Tri H (33), Nasrul (42), Heri H (34) dan Dani S (22).
Dari 6 kasus narkoba tersebut, Satreskoba Polres PPU berhasil mengamankan barang bukti sebesar bruto 11,7 gram dan netto 6,51 gram dalam 27 paket narkoba.
Baca juga: Satreskoba Polres PPU Janjikan Imbalan Bagi Warga Pelapor Kasus Narkoba, Identitas Dirahasiakan
Baca juga: Polres PPU Terus Gelar Patroli Protokol Kesehatan Demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Anton mengungkapkan dalam kasus tersebut mayoritas tersangka merupakan pengangguran.
Akibat dari perbuatannya, 8 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut penuturan Anton, dirinya beserta pihaknya memang rutin dalam setiap satu pekan melakukan pengungkapan atas kasus narkoba di Kabupaten PPU.
Dirinya juga meminta bantuan masyarakat PPU untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Jadi kami mohon bantuan informasi dari rekan-rekan juga apabila mengetahui atau melihat kami dari pihak polres PPU Satreskoba akan menindak lanjuti informasi dari teman-teman," pungkasnya. (*)
Penulis: Dian Mulia Sari