Virus Corona di Balikpapan
Syarat Orang yang Bisa Disuntik Vaksin Sinovac, Balikpapan Jalankan Program Vaksinasi Covid-19
Belakangan ini di Provinsi Kalimantan Timur telah hadir vaksin Sinovac sebagai upaya untuk penawar menghentikan penyebarluasan virus Corona.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belakangan ini di Provinsi Kalimantan Timur telah hadir vaksin Sinovac sebagai upaya untuk penawar menghentikan penyebarluasan virus Corona.
Seperti halnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, lokasi calon Ibu Kota Negara, sudah melangsungkan kegiatan vaksinasi Corona, termasuk di Kota Balikpapan juga akan menyusul dengan program yang serupa.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, dr Martina Yulianti, menjelaskan, dirinya telah terlibat kegiatan vaksinasi, ikut disuntik vaksin Sinovac tiada ada kendala apa pun.
“Disebelah kiri terus, gak apa apa,” ujar perempuan yang akrab disapa Yuli kepada Tribun Kaltim, Kamis (28/1/2021).
Lalu seperti apa, mereka yang bisa ikuti vaksinasi Covid-19?
Ternyata ada syaratnya yang harus dipatuhi.
Berikut ini:
Adapun syarat penyuntikkan Vaksin Sinovac:
-Berusia 18-59 tahun
-Bukan penyintas atau yang pernah terkena Covid-19
-Bukan orang yang dalam status kontak erat atau tengah meunggu hasil swab atau Test Covid-19
-Tidak memiliki penyakit yang sudah masuk dalam penyakit faktor eksklusi yang ditetapkan oleh dokter ahli penyakit dalam.
-Antara lain diabetes dan hipertensi. Namum apabila dalam catatan tercontrol bisa diizinkan, dengan syarat tekanan darah di bawah 140.
-Bagi yang memiliki penyakit auto imun sama sekali tidak boleh dilakukan penyuntikkan vaksin
-Penyakit kanker, jantung, ditunda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/disuntik-vaksin-sinovac-di-sebuah-rumah-sakit.jpg)