Breaking News

Berita Nasional Terkini

Token Listrik Gratis PLN Sampai Maret 2021, Simak Cara Akses www.pln.co.id atau Aplikasi PLN Mobile

Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id atau gunakan aplikasi PLN Mobile

Instagram @pln_id
Cara klaim token listrik gratis PLN via login www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis PLN.

Cara klaim token listrik gratis bulan Januari 2021, yakni pertama dengan mengakses website www.pln.co.id.

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan token listrik gratis ini berlaku hingga Maret 2021.

Melansir dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id
1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Simak Syarat & Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Jangan Sampai Lupa Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Bisa via Website dan WhatsApp

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Tagihan Listrik Rp68 Juta, Ombudsman Sebut PLN Harus Transparan & Lakukan Evaluasi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved