Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Virus Corona di PPU

UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Dua Hari Ini Kasus Sembuh dari Covid-19 Mendominasi

Jumlah kasus sembuh dari terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari ini mulai mengalami peningkatan dibandingkan dengan kasus positif Covid-19.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
SUNTIK VAKSIN - Sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur divaksin Sinovac pada Jumat (29/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jumlah kasus sembuh dari terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari ini mulai mengalami peningkatan dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Dihimpun dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pada dua hari terhitung mencapai 48 orang smtelah selesai isolasi atau sembuh dari Covid-19, yakni Kamis (28/1/2021) kemarin mencapai 37 paisen dan Jumat (29/1) sebanyak 11 orang.

Sementara itu, kasus terkonfirmasi dala dua hari ini bertambah sebanyak 16 orang di antarnya 3 kasus oada hari ini dan 13 kasus pad Kamis kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr Jansje Grace Makisurat mengatakan secara kumulatif total kasus covid-19 hingga saat ini mencapai 645 kasus.

Baca Juga: 1000 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Disuntik Vaksin Sinovac dalam Satu Hari

Baca Juga: Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto Disuntik Pertama, Tidak Ada Keluhan Usai Dapat Vaksin Sinovac

"Di antaranya 18 orang sedang dirawat, 107 orang menjalani isolasi, 496 orang telah sembuh dari Covid-19 dan 24 orang telah dinyatakan meninggal dunia," kata dr Grace, Jumat (29/1/2021)

Wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Ratu Aji Putri Botung itu tak henti-hentinya terus mengimbau masyarakat PPU untuk selalu disiplin dalam mematuhi protokol keshatan dengan menerapkan 3 M.

Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.

Hal itu berupaya untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19 di Penajam Paser Utara agar tidak meluas.

Syarat Mereka yang Bisa Divaksin Covid-19

Lalu seperti apa, mereka yang bisa ikuti vaksinasi Covid-19?

Ternyata ada syaratnya yang harus dipatuhi. Berikut ini:

Adapun syarat penyuntikkan Vaksin Sinovac:

-Berusia 18-59 tahun

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved