Virus Corona di Bontang
Lolos dari Maut, Pejabat di Bontang Ini Ungkap Ngerinya Kena Corona: Ngilu Seperti Dilindas Sesuatu
Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Ibnu Gunawan menceritakan betapa ngerinya suasana saat dirinya terinfeksi virus Corona atau Covid-19
Lebih dari itu harus dibawah pulang. Jika didapati ada yang melanggar, pengunjung dan pemilik usaha akan mendapat tindakan.
Tak tanggung-tanggung, pemilik usaha diancam ditutup paksa izin operasinya jika masih ditemukan balelo.
"Kalau tindakan untuk pengunjung berupa sangsi sosial. Tapi kita liat perkembanganya, jika tidak ada perubahan maka kita kasih denda. Namun sementara masih digodok. Kalau sudah ada legalitaskan maka kita langsung terapkan dendanya," bebernya.
Tak hanya itu, penerapan PPKM jilid II akan terus dievaluasi. Jika selama penerapan tidak tidak terjadi perubahan.
Kemungkinan nanti akan diberlakukan penjagaan ketat di pintu akses masuk Kota Bontang, dengan menerapkan aturan.
Misalnya harus wajib melampirkan keterangan tes rapid antigen.
"Iya kita bisa lakukan itu, tapi kita mau liat dulu perkembangannya. Kemungkinan kita bakal ikuti daerah lain seperti Balikpapan. Sementara ini kita tidak boleh asal ngikutin karena tidak apple to apple antara Bontang dengan kondisi di sana," pungkasnya.
Yang jelas, sambungnya, seluruh aturan PPKM jilid II ini bisa saja berubah, tergantung kondisi perkembangan angka kasus Covid-19 di Bontang.
"Ini masih naik, jadi harus kita perketat. Kalau naik lagi maka kami akan lakukan koordinasi. Bisa jadi ada aturan baru yang dinilai bisa menekan angka penyebaran," pungkasnya.
Penulis: Ismail Usman/Editor: Doan Pardede